Press Release Tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU di Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19
CYBER88.CO.ID| OKU - Press Release terkait update data situasi terkini perkembangan Covid-19 dan langkah yang dilaksanakan satgas Covid-19 Kab OKU, bertempat di Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jum,at (10/04/2020)
Tim Satgas Covid-19 Kab OKU melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Rozali, SKM menyampaikan situasi perkembangan Covid-19 per tanggal 9 april s/d 10 april jam 10.00 WIB :
Jumlah ODP : 100 orang, Jumlah Proses Pemantauan : 56 orang, Jumlah Selesai Pemantauan : 44 orang, Jumlah PDP : 3 orang, Jumlah Proses Pengawasan : 2 orang, Jumlah Selesai Pengawasan : 1 orang, Jumlah Kasus Konfirmasi+ (Pasien Positif Covid-19) : 3 orang
Satgas Covid-19 Kabupaten OKU terus menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik, patuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, berolah raga, mencuci tangan dengan sabun dan social distancing/physical distancing serta kalau tidak ada keperluan yang mendesak agar tetap berada dirumah/stay at home dalam rangka memutus mata rantai penyerabaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten OKU.
Tim humas satgas Covid-19 mengajak insan pers dan media untuk selalu mendukung dan bersinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menyajikan informasi yang benar dan valid.
Tim humas satgas Covid-19 kabupaten OKU juga mengharapkan kerjasama insan pers/media untuk bersama memerangi berita Hoaks, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bijak dengan menyaring informasi dalam bersosial media.
Terkait dengan beredarnya berita bahwa kabupaten OKU akan memberlakukan lockdown selama 14 hari dan pasar akan ditutup, Tim humas satgas Covid-19 Kabupaten OKU menyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks), masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan jangan mudah percaya dengan isyu-isyu yang tidak bertanggung jawab.


Komentar Via Facebook :