Kunker Anggota DPRD Kab Bandung di Kantor Kecamatan Arjasari, Lakukan Monitoring Data Penerima Bantuan Dampak Covid 19
CYBER88.CO.ID | Kab.Bandung - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Kecamatan Arjasari, di tengah wabah virus corona, Selasa (14/04/2020).
Anggota DPRD yang melakukan kunker yaitu Hj.N.Ela Nurlaela, S.TP (PKS), Drs Tarlan M.M.Pd (Partai Nasdem) Tete Kuswara (PKB) dan Drs Edi Tardiana (PAN). Kunker tersebut diterima oleh camat Arjasari beserta jajarannya.
Kunjungan kerja DPRD yang merupakan anggota Dewan yang berangkat dari dapil 7 ini, dalam rangka monitoring dan memberikan arahan tentang jaring pengaman sosial yang akan segera terlaksana di wilayah Kabupaten Bandung, Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala diantaranya, masyrakat yang terdampak covid 19, datanya masih dalam proses pendataan oleh pihak pemerintahan desa masing-masing. ungkap Heru kiatno,S.Pd. M.Si., camat arjasari

Olan Muslim Setawerdana, S.Pd, M.M.Pd.
Sementara Kasi pemperintahan Kecamatan Arjasari, Olan Muslim Setawerdaya, S.Pd, M.M.Pd., menyampaikan, bahwa masyarakat yang akan mendapat bantuan adalah masyarakat yang sekarang ini terdampak oleh covid 19. Dimana mereka yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah masuk dalam beberapa katagori diantaranya, masyarakat penerima PKH, BPNT dan bantuan Gubernur, ujarnya.
Selesai melakukan Kunker, terkait Data penerima bantuan dampak pandemi corona, Hj Ela, menyampaikan bahwa data sementara uang akan di akomodir adalah data sementara yang ada di Puskesos. Kalau untu masyarakat yang selama ini domisilinya berada di luar kabupaten Bandung dan ketika mereka datang, kemungkinan masih akan tetap di data, atau di data dengan ditandai, dan pihak pemerintah sedang menghitung kemampuan keuangan, sehingga data yang sudah adapun akan di cek ulang, ujarnya.
Pemkab akan mengakumulasi, berapa besarang anggaran yang ada, baik itu dari pemerintah pusar, provinsi maupun yang bersumber dari APBD dan nantinya di sesuaikan dengan data yang ada. Apa yang akan dilakukan oleh pemkab tentunya sesuai dengan petunjuk dari Pemrov, maka dalam hal ini, Desa lah yang harus akurat dalam pandataan, tutup Politisi PKS tersebut.


Komentar Via Facebook :