Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Juknis Pembangunan Drainase
CYBER88.CO.ID | Lamongan - Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait pembangunan drainase di Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timuryang berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 termin 1 yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), pada Selasa (12/4) lalu, cyber88.co.id dan metrosoerya.net masih melakukan penelusuran.
Saat ditemui, Senin (20/4), Khusnul Yaqin, selaku Kepala Dinas PMD mengatakan, "Kemarin sudah saya kordinasikan ke PA (Pendamping Ahli), Bapak Ari. Memang saya belum tau Pak Ari sudah terjun ke lapangan atau belum, tapi beliau sudah mengkoordinasikan ke PDTI (Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur) sudah sesuai prosedur. Untuk batunya, ya, memang kurang bagus," katanya.
"Tapi nanti akan diperbaiki bagian mananya. Setelah mendengar itu, ya sudah selesai. Kalau memang harus diberitakan, ya tidak apa-apa, karena itu tidak harus ditutupi. Iya kan?" serunya.
setelah diperlihatkan foto batu yang digunakan, beliau menjawab, "hmmmm, ini kaya batu pedel."
Terkait perubahan rencana teknis awal, Khusnul mengatakan, "Diperbolehkan, nanti kan ada perubahan, karena ngomongnya kan ada perubahan. Nah, perubahan itu nanti akan di-Musdes-kan," ungkapnya.
Apakah pembangunan di desa itu hanya kuantitas, bukan kualitasnya yang dipakai?
Khusnul mengatakan, "Saya dulu sudah menerangkan, kalau membangun itu harus kualitas yang diutamakan. Artinya, memperoleh kegiatan fisik itu kan nggak setiap tahun dapat. Di lapangan pun kan macam-macam, bisa jadi salah kirim atau gimana. Tapi kalau di RAB-nya itu biasanya batu kali yang dipakai," ucap beliau di akhir percakapan.
Menurut Tri Subiyantoro, Pembina DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Lamongan mengatakan, "Kelihatannya dari awal kepala desa sudah tau bahwa batunya kurang baik, kenapa tidak dikembalikan saja? Apabila kemarin itu tidak diketahui media, apakah benar-benar nantinya akan dilakukan perubahan APBDes-nya?" tegasnya.
"Jadi, batu yang di bawah standard tetap dipakai, dengan kata lain tidak diganti. Hingga akhirnya ada perubahan RAB, yang awalnya dinding drainase tidak ditutup plester sekarang akhirnya ditutup plester, sehingga batu yang tidak standard itu tertutup. Ibarat seperti kaki yang tulangnya di pasang pen. Apakah bisa kokoh dengan konstruksi yang semacam itu?" tanyanya.
"Sedangkan uang rakyat bantuan Dana Desa itu jangan sampai asal-asalan, dalam artian kita membangun fisik tapi 1 tahun 2 tahun sudah rusak, sehingga nanti kita tidak bisa membangun semua secara keseluruhan. Karena tujuan dana desa itu juga untuk pemberdayaan masyarakat. Lantas, kapan masyarakat bisa mandiri kalau uangnya hanya digunakan untuk infrastruktur," ungkapnya.
"Seharusnya pembuatan RAB itu diperjelas. Misalnya pemakaian batu. Batu belah, gunung maupun kali tapi keras, jangan cuma asal batu. Juga semen harus diperjelas, Semen Gresik, Semen Holcim ataupun Semen Indonesia, jadi hasil dari pembangunan fisik akan bermutu dan berkualitas," ujarnya.


Komentar Via Facebook :