Ditengah Pandemi Covid_19 dan Bulan Ramadhan, Judi Dindong dan Tembak Ikan Terus Beroperasi di Bengkalis

Ditengah Pandemi Covid_19 dan Bulan Ramadhan, Judi Dindong dan Tembak Ikan Terus Beroperasi di Bengkalis

Mesin-judi-dindong

CYBER88.CO.ID | BENGKALIS - Ditengah Pandemi Covid-19 dan Bulan Ramadhan, Praktek Judi Ketangkasan Tembak Ikan dan Dindong Masih Beroperasi di Kecamatan Pinggir Bengkalis, Provinsi Riau.

Perjudian bermoduskan Permainan Ketangkasan Tembak Ikan dan dindong  Semakin meresahkan, masih Beroperasi di wilayah Hukum Polsek pinggir, Seolah-olah Pengusaha Judi Tembak Ikan ini kebal hukum, dan tidak Mengindahkan maklumat Kapolri No, Mak/2/111/2020, Tanggal 19 Maret 2020, Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan Surat Edaran Plh Bupati Bengkalis yang sudah di ketahui oleh umum, Nomor : 331.1/SATPOLPP/2020/43. Tanggal 21 Maret 2020, yang berisi perihal penutupan sementara warnet dan tempat hiburan, sehubungan masih meningkatnya kasus penularan corona virus disease 19 (Covid-19) di indonesia.

Pantauan Tim Cyber88.co.id dilapangan pada Hari Jum'at (08/05/2020) sore, menyebutkan bahwa lokasi permainan ketangkasan judi Tembak Ikan dan Mesin Dindong tersebut berada di Jalan Lintas Pekanbaru - Dumai atau tepatnya didepan Hotel Arih Ersada Balai Raja Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. yang tetap beroperasi  dalam bulan Puasa.

Saat Tim Cyber88.co.id mendatangi dan melakukan konfirmasi ke pemilik warung Yeni (Y) bahwa mesin Dindong tersebut tetap beroperasi sebulan ini.

“Lumayanlah hasil persenannya bang bisa menutupi biaya listrik dan masih ada untung”, ujar Yeni.

Tempat judi Dindong tersebut berada dalam salah satu Rumah Warung yang digunakan untuk satu buah Meja Mesin tembak Ikan dan mesin Dindong, dari hasil pantauan awak media pemain judi ketangkasan ini pemainnya terdiri dari pria dan wanita dewasa. 

Permainan yang bertujuan untuk mencari untung itu di kelola secara rapi dan di awasi oleh Y. cara permainan ini dengan membeli koin kepada pengelola dan dengan bermodalkan koin yang sudah di beli pemain berusaha mendapatkan koin, bila beruntung mengumpulkan koin maka dapat kembali menukarkan koin tersebut kepada pihak pengelola kembali dengan rupiah.

Melihat adanya kegiatan judi Dindong ini, menimbulkan pertanyakan ke Lurah Balai Raja Ibu Hemalina terkait adanya aktifitas judi di wilayahnya, beliau kaget dan tidak mengetahui tentang kegiatan tersebut  dan akan menanyakan kepada RT di wilayah lokasi tempat praktek judi ketangkasan itu.

Lurah Hemalina sangat mengecam Kegiatan seperti ini berada di wilayah kelurahannya dan dapat meresahkan masyarakat apalagi di bulan suci ramadhan ini.

Seorang warga tempatan, yang tidak mau namanya di publikasikan, mengatakan "Dinas terkait hingga pemerintah selaku penguasa juga tokoh adat dan agama agar dapat terjun langsung untuk melakukan pemberantasan serta  penutupan praktek judi ketangkasan di daerahnya karena dapat merusak perekonomian dan generasi muda ujar nya. bukan malah membengkengi, namun memberantas judi yang dapat meracuni bahkan merusak generasi muda, juga, masyarakat,"ungkapnya.

Diwaktu terpisah Cyber88.co.id menghubungi Kapolsek Pinggir melalui telepon seluler, saat di konfirmasi terkait praktek Judi ikan dan Dindong tersebut komunikasi telpon selular terputus dan awak media berusaha untuk menghubungi kembali, telpon seluler beliau sudah tidak aktif. awak media Cyber88.co.id juga sudah mengirim konfirmasi melalui Pesan WhatsApp namun belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

(red/jhon)

Komentar Via Facebook :