Perumahan PT. Naga Mas Janur Kuning Kota Dumai Diduga Belum Miliki IMB

Perumahan PT. Naga Mas Janur Kuning Kota Dumai Diduga Belum Miliki IMB

CYBBER88.CO.ID | DUMAI - Sampai saat ini IMB ke 14 unit rumah di perumahan milik PT. Nagamas Palm Oil Lestari yang terletak disisi Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai masih dipertanyakan.

Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah seorang warga Jaya Mukti yang tidak disebut namanya." Informasi yang saya dengar dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai.Sampai sekarang perumahan milik PT Naga Mas ini belum ada IMB.Tapi kenapa pihak berkompeten di Dumai melakukan pembiaran terhadap operasional bangunan ini ?." Ujar seorang warga Jaya Mukti seakan mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kepada tim Cyber88.co.id.

Atas kejadian dugaan pembiaran pelanggaran PERDA tersebut, warga yang tidak disebut namanya itu meminta pihak berkompeten jangan pilih kasih

"Kenapa jika bangunan milik suatu usaha pribadi dan badan usaha kecil lainnya yang tidak miliki IMB langsung disegel oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.Seperti, pembangunan hotel platinum sekarang Sona View di jalan Pattimura, begitu juga Alfa Mart di Bumi Ayu dan kos-kosan merk Tari missalnya.Bangunan ini sempat tersendat akibat aksi penyegelan dari pihak Sat Pol PP Kota Dumai.Lalu mengapa bangunan perumahan milik PT Naga Mas Lestari itu tidak ?." Ujar pria paroh baya yang mengaku kelahiran Kota Dumai tersebut kepada tim CYBBER88.co.id, Senin ( 8/06/2020 )

Memang menurut warga ini, bahwa nilai positif dari penyegelan yang dilakukan Satpol PP selama ini ada manfaatnya. karena selain menyadarkan masyarakat untuk taat PERDA, Kota Dumai memperoleh Pendapatan Anggaran Derah dari pengurusan IMB tersebut.

Adanya dugaan kalau pihak PT Naga Mas belum memiliki IMB dalam pembangunan dan pengoperasionalan perumahan di samping Jalan Janur Kuning Jaya Mukti juga di akui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Hendri Sandra,SE.

"Perumahan PT. Naga Mas itu memang tidak punya IMB, "tegas Hendri Sandra beberapa waktu lalu kepada Awak media.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, H.Raden Bambang Wardoyo,SH ketika di konfirmasi terkait keberadaan perumahan PT Naga Mas di Jalan Janur Kuning Jaya Mukti. Bambang justru mengaku masih taraf mempelajari, "Sedang di pelajari dulu nantinya bisa  di panggil." Ujar Bambang, melalui Whatshappnya, Senin (08/06/2020)

Berbeda dengan pihak Managemant PT Naga Mas, saat dikonfirmasi lewat David Sianturi, Mantan pimpinan PT Naga Mas Dumai, ini justru terkesan memilih tidak menjawab, Bahkan saat di konfirmasi karyawan yang membidangi Humas di PT. Naga Mas bernama Franki. Dia ( Frengki ) juga tidak menjawab.

(red/naga)

Komentar Via Facebook :