Penelusuran Analisa Dampak dan Polemik Prostitusi Ciamis
Dugaan Adanya Mal Praktek yang Terjadi di Wilayah Kabupaten Ciamis
CYBER88.CO.ID | Ciamis - Menggugurkan kandungan (aborsi) memiliki aturan tersendiri dalam kode etik kedokteran. Di samping itu sangat membahayakan terhadap keselamatan bagi ibu bayi.
Efek obat yang keras dan proses aborsi yang tak sesuai aturan kedokteran (mal praktek) adalah salah satu faktor pemicu kanker rahim hingga berdampak pada kematian. Meskipun banyak sekali faktor detail terkait kasus ini dalam bidang medis, kita akan bahas dari sisi pelanggaran hukum yang terjadi.
Minggu (21/6), diketahui adanya praktik bidan di salah satu kecamatan di wilayah Ciamis, Jawa Barat, menuai kekhawatiran. Bidan YE yang sering membuka praktiknya di rumah tinggalnya.
Beberapa PSK Ciamis yang mengaku pernah menjadi pasien aborsi menjelaskan, dengan tarif kisaran 1 hingga 2 juta, Bidan YE memberikan 5 pil obat. 3 obat dimasukkan ke dalam kemaluan, kemudian 2 pil lagi diletakkan di bawah lidah hingga habis terlarut oleh air liur, setelah itu diberikan obat suntik. Setelah 8 jam, reaksi obat mulai dirasakan pasien. Meriang, mual, rasa ingin buang air besar, dan terakhir terjadi pendarahan.
Berdasarkan copy STRB (Surat Tanda Registrasi Bidan) yang berlaku hingga 2 Juli 2020 ini, YE merupakan seorang bidan kelulusan STIKES Mitra Kencana yang lulus pada Oktober 2010 lalu. Ia pun terdata sebagai anggota IBI (Ikatan Bidan Indonesia) untuk wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ketika ditanyakan oleh wartawan kami bahwa nama Bidan YE tidak ada dalam daftar anggota IBI menurut Sdr Yusi (Ketua IBI Kab. Ciamis), YE mengelak dan memberikan foto STR sebagai bukti klarifikasi bahwa ia terdaftar. Namun, Sdr Yusi akan melakukan pengecekan kembali status keanggotaan Bidan YE dan akan mengirimkannya Senin (22/6) besok.
Praktik yang dibuka di rumah tinggalnya tak ditemukan adanya plang praktik, namun pasien yang berdatangan umumnya dari kalangan PSK (Pekerja Seks Komersil) wilayah sekitaran Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang hendak melakukan aborsi. Saat disambangi di tempat praktiknya, Bidan selau mengatakan sedang tidak ada di tempat melalui pesan Whatsapp.
Namun dalam percakapannya melalui telepon, YE mengklarifikasi bahwa dirinya tidak merasa melakukan tindakan tersebut. Ia hanya membantu pasien berdasarkan hasil USG dokter dan memberi rujukan untuk melanjutkan tindakan ke rumah sakit. YE mengajak untuk ke kediamannya bahwa ia hanya memiliki peralatan persalinan dan tak ada yang aneh.
YE hanya menolong orang-orang yang hamil di luar nikah tanpa mengeluarkan biaya persalinan. Seandainya ada yang hendak melakukan aborsi, YE mengaku meminta bukti izin dari dokter untuk melakukan aborsi.


Komentar Via Facebook :