Masyarakat Kritisi Penggunaan Dana Desa
Audensi Masyarakat Desa Cigayam, Aiptu Sutarmin: Protokol Kesehatan Tetap Harus Diperhatikan
CYBER88.CO.ID | Ciamis - Bhabinkamtibmas memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, karena peran dan fungsinya di wilayah Desa/Kelurahan.
Pandemi Covid-19 mengharuskan Bhabinkamtibmas memiliki tugas tambahan untuk memonitor kegiatan masyarakat agar berjalan dengan prosedur kesehatkesehata
Aiptu Sutarmin, seorang Bhabinkamtibmas Polsek Banjaranyar, Resor Ciamis, Jawa Barat, dengan rutin mengawasi kegiatan masyarakat di wilayah tugasnya yang menjadi tanggung jawabnya.

"Sudah menjadi kewajiban saya dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang diperintahkan, yaitu memberikan pembinaan kepada masyarakat termasuk perangkat di kantor desa," ujarnya ketika ditemui di Kantor Desa Cigayam saat patroli.
Pada kesempatan itu, Rabu (24/6), Aipda Sutarmin mengatakan kepada Sekdes Cigayam, Entis Sutisna, "Setiap tamu yang berkunjung ke Desa Cigayam hendaknya tetap memperhatikan protokol kesehatan, di antaranya dengan memakai masker dan mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan di kantor desa. Hendaknya ada perangkat desa yang senantiasa mengingatkan hal demikian kepada masyarakat maupun tamu yang datang."
Ketika diwawancarai awak media Cyber88 terkait adanya kabar bahwa masyarakat Desa Cigayam akan melakukan audensi pada Jumat (26/6) besok dengan jumlah yang cukup besar, yaitu ±100 orang dari 6 dusun se-Desa Cigayam, Sutarmin pun angkat bicara.
"Saya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cigayam tidak akan melarang dengan adanya keinginan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintahan setempat. Selama itu sesuai aturan dalam penyampaian aspirasinya, silahkan," tegasnya.
"Berdasarkan informasi sementara yang saya terima, bahwa tiap dusun hanya diperbolehkan maksimal dua orang yang mewakili," imbuhnya.
"Saya berharap dalam penyampaian aspirasinya agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas, memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan di kantor desa, tetap jaga jarak, sampaikan aspirasi tersebut secara sopan, tidak menimbulkan kegaduhan yang berlebihan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis atau yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku," harapnya.
Ditempat berbeda, beberapa perwakilan tokoh masyarakat yang kebetulan sedang berkumpul mengadakan musyawarah persiapan audensi. Salah satu perwakilan masyarakat (Aa) mengungkapkan, "Kami melakukan musyawarah ini untuk merumuskan materi yang akan disampaikan pada saat audensi nanti, yaitu terkait uang sewa Desa Cigayam selama 4 tahun yang disewa oleh Kecamatan Banjaranyar, laporan pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2016 sampai 2020, total penyertaan modal Bumdes dari tahun 2016 sampai 2020, dan anggaran dana Covid-19 dan dana BLT dari yang bersumber dari anggaran dana desa."
"Kami sebagai masyarakat desa yang bodoh, wajar kalau kami mempertanyakan secara langsung kepada pemerintah desa mengenai hal anggaran yang bersumber dari dana desa, karena kami pun punya hak sebagai warga Negara Republik Indonesia," tandasnya.
"Lebih baik kami sampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pihak desa daripada sekedar asumsi tanpa jawaban yang menimbulkan berita miring dan berdampak pada kericuhan.
Kami pun sebagai masyarakat akan patuh terhadap anjuran pemerintah sesuai peraturan peraturan yang sudah ditentukan, dan kami tidak akan membuat hal-hal di luar norma norma pancasila," imbuhnya.
"Sebodoh-bodohnya kami sebagai masyarakat, akan senantiasa memperhatikan dan masih mau bertanya daripada salah. Tapi sepintar-pintarnya orang yang nakal itu akan menjadi sebuah kerugian besar apabila orang tersebut tidak mau berbagi ilmu, pengalaman, keterbukaan dalam hidup, berbangsa dan bermasyarakat. Karena jaman sekarang sudah sepantasnya transparan dalam segala hal," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :