Cabuli Anak Dibawah Umur. TP Pelaku Pencabulan di Amankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Cabuli Anak Dibawah Umur. TP Pelaku Pencabulan di Amankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Tp-pelaku-pencabulan-anak-dibawah-umur

CYBER88.CO.ID | DURI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan anak dibawah umur, pada Jum'at (26/06/2020).

Pelaku yang diamankan Polsek Mandau adalah Pria berkepala 4 (Empat) berinisial TP (41), warga Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Pria Bejat tersebut melakukan aksinya kepada Anak dibawah Umur, A (15) warga Jalan Akasia, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada tanggal (16/06/2020) sekitar jam 14.00 WIB lalu.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau atas Pelaporan Keluarga Korban, S (35) yang melaporkan pelaku TP dengan tindak pidana Pencabulan Anak di Bawah umur.

Dengan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan Pelaku TP pada Hari Jum'at (26/06/2020) sekitar Pukul 12.00 WIB Siang di Jalab Kayangan, Keluruhan Jambang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari Pelaku TP, Petugas mengamankan Barang Bukti (BB), yakni. 1 helai baju kaos lengan pendek warna abu abu bergambar kota bandung milik korban, 1 helai celana dalam milik korban warna merah muda, 1 helai Pakain Dalam (BH) milik korban warna ungu, 1 helai celana tidur panjang berwarna pink bergambar beruang milik korban.

Selanjutnya, pelaku TP di Bawa Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut.

(red/jhon)

Komentar Via Facebook :