Disperindag Pemkab Bandung Bersama Gugus Covid-19 Lakukan Tracing di Pasar Arjasari
CYBER88.CO.ID | Kab.Bandung - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung terus melakukan penelusuran (tracing) kasus Covid-19. Penelurusan kasus dilakukan dengan cara tes massal, baik uji cepat (rapid test) maupun tes swab, di beberapa lokasi yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
Pada Kamis (9/7), penelusuran dilakukan dengan melakukan tes swab massal di salah satu pasar di wilayah kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Jawa-Barat, yang dalam kegiata tersebut melibatkan langsung Disperindag Pemkab Bandung.
Pantauan CYBER88.CO.ID, Sejumlah petugas kesehatan melakukan tes swab massal di pasar tersebut. Selain melakukan tes terhadap para pengunjung dan pedagang di pasar tersebut, jajaran Forkopimcam dan Kepala Desa Arjasari, Rosiman turut juga melakukan tes swab, termasuk awak media CYBER88 saat melakukan liputan.

Kepala Disperindag Kabupaten Bandung, Popi Hopipah saat di temui awak media menerangkan, bahwa pihaknya dari gugus Covid-19 Kabupaten Bandung, yang dalam hal ini Diskoperindag, mempunyai kewajiban untuk menjaga adanya penyebaran Covid-19 di wilayah pasar, industri, dan di toko-toko modern.
“Karena kawajiban itulah, maka kami, pada hari ini melakukan tracing di pasar dan ini merupakan pelayanan yang diberikan oleh pemkab Bandung dan bekerjasama dengan Muspika (Forkopimcam) dan pihak Pemdes untuk melakukan rapid test dan swab secara gratis, “Terangnya. "Kamis (09/07/2020)
Dikatakannya, bahwa di kabupaten Bandung ada 27 pasar yang akan dilakukan rapid test dan swab secara gratis, dan di pasar arjasari ini merupakan pasar yang ke 18 yang dilakukan tracing dari jumlah 27 pasar yang di agendakan oleh gugus Covid-19 Kabupaten Bandung.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, bahwa dari 3.600 yang sudah di swab, tidak ada yang positif, dari sample yang diambil sebanyak 10 persen dari jumlah pedagang yang ada di pasar, dan untuk kali ini dilakukan lebih dari 10 persen dengan rapid test lebih dari 100 orang, swab lebih dari 60 orang dan hasilnya nanti keluar 7 hari kemudian karena lab nya antri, “ungkap dia.
Kadisperindag juga menyampaikan bahwa memang adanya peningkatan kasus Covid-19 di kabupaten Bandung, sehingga yang asalnya kabupaten Bandung adalan Zona hijau, kini jadi zona kuning, makanya pihak Gugus Covid-19 terus gencar melakukan tracing.
“Tapi tidak masalah, walau kini status zona kuning, supaya kita semua tidak terlena dengan bahayanya penyebaran Covid-19 ini dan tetap melaksanakan protokol kesehatan ditengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) arau New Normal.
Terkait pelanggaran protokol kesehatan di pasar-pasar modern, dia mengatakan, bahwa selama ini tidak terjadi pelanggaran. Justru, menurutnya banyak terjadi pelanggaran di pasar-pasar tradisional dimana penerapan jaga jarak (physical distancing) aga ter abaikan. Dan salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan melakukan woro-woro.
Saat ditanya adanya Rapid test Berbayar, Popi menjawab, bahwa pihaknya bekerja sama dengan dinas kesehatan berdasarkan intruksi dari gubernur dan Presiden untuk melakukan rapod test dan swab secara gratis.
“Kalau pihak lain saya tidak tau melakukan itu, kami fokus melaksanakan Rapid Test dan Swab Gratis sesuai intruksi dari atas, “Pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Arjasari, Rosiman, mengucapkan terima kasih kepada Gugus Covid-19 Kabupaten Bandung yang telah melakukan tracing di wilayah pasar Arjsari yang berada di Desanya.
Rosimanpun berpendapat, pasar adalah tempat yang berisiko dalam penyebaran Covid-19. Dan ia pun berharap warga harus tetap waspada meski sudah masuk era New Normal atau AKB, selama vaksin Covid-19 belum ditemukan. Warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan, “Ujarnya.


Komentar Via Facebook :