Kadisdik Karawang Tegaskan Tidak Boleh Ada KBM Langsung Melainkan Masih Secara Online
CYBER88.CO.ID | Karawang - Kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2020-2021 sudah mulai dilaksakan,namun Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menyatakan sekolah belum diperbolehkan buka meski kegiatan belajar mulai pada 13 Juli 2020.
Dalam keterangannya, H. Asep Junaedi selaku Kepala Disdik Karawang mengatakan bahwa
"Saya tegaskan sekolah belum dibuka meski tahun ajaran dimulai hari Senin 13 Juli 2020 nanti, jadi kegiatan belajar di sekolah belum diperbolehkan, karena Pemerintah Kabupaten Karawang masih memantau perkembangan wabah Virus Corona, pasalnya masih ada potensi penularan, dan salah satu yang beresiko adalah anak-anak, karena baru-baru ini Tim gugus tugas COVID-19 Karawang mengumumkan bahwa ada dua anak yang terpapar COVID-19, untuk itu, Pemerintah mengambil kebijakan tersebut ," jelasnya kepada cyber88.co.id, Jum'at 10/07/2020.
Ia (Kadisdik.red) menambahkan, bahwa ditengah pandemi Covid 19, yang diutamakan adalah kesehatan anak didik bukan kurikulum, dengan demikian, sekolah di Karawang belum boleh buka di tahun ajaran baru ini, oleh karena itu, proses belajar mengajar masih pembelajaran jarak jauh, tetap di rumah ikuti aturan dengan melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online. Himbaunya
Dalam hal ini, ia (Kadisdik.red) Karawang menegaskan bahwa kegiatan bejalar mengajar secara daring ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kabupaten Karawang, meski ada wilayah yang nol kasus Covid 19, namun tetap tidak diperbolehkan, karena khawatir sekolah di wilayah yang banyak kasus ikut-ikutan buka kegiatan belajar di sekolah. Pungkasnya (Hys)


Komentar Via Facebook :