LMPPSDMI Ungkap Modus Baru Pengelolaan Beberapa Kegiatan Di Sekolah oleh Dinas Pendidikan
CYBER88.CO.ID | Kab.Bekasi - Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi akhir-akhir ini dibuat geger akibat beberapa kebijakan yang akan melibatkan Disdik dalam pengelolaan beberapa kegiatan, termasuk pengelolaan seragam sekolah.
"Hal ini di ungkapkan salah satu sumber informasi kepala sekolah, yang tidak mau di sebutkan jati dirinya, lewat Perbincangan hangat dengan ketua LMPPSDMI Leo Butarbutar, “Ju’mat (17/7/2020).
Dirinya menuturkan," Kami (sekolah_Red) di buat uring-uringan alias gelisah akibat Instruksi dari Dinas Pendidikan Terkait pengelolaan seragam Sekolah, pihak sekolah tidak di perbolehkan untuk menjual seragam batik dan Almamater sekolah.
Lebih jauh Sumber membeberkan,"Ada Rencana dari dinas pendidikan,pengelolaan seragam bahan batik ,ini nanti akan dikelola melalui dinas pendidikan dengan alasan akan keseragaman Batik Buatan Asli Bekasi, sekolah akan membeli dari penyedia yang sudah di tunjuk oleh dinas,"sebut sumber.
Bukan hanya itu, sumber menjelaskan ,"sekolah juga dibuatkan pusing, terkait monitoring evaluasi dari dinas pendidikan yang bisa tiga kali dalam sebulan, pihak sekolah harus menyiapkan segala akomodasi serta anggaran juga untuk kebutuhan monev,"tutur sumber kepada LMPPSDMI.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Monitoring Pembangunan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) Leo Butarbutar Menyesalkan sikap dari Disdik Kabupaten Bekasi,yang akan mengelola langsung seragam sekolah seperti batik ,dengan alasan untuk pemberdayaan Batik Buatan Bekasi asli, kenapa tidak sekalian saja atribut dan perlengkapan lainnya di ambil alih Disdik serta pengelolaan lainnya ,"kata leo dengan nada bertanya.
Menurut leo," hal ini akan menimbulkan gejolak di pasaran,ini sudah termasuk modus baru monopoli kegiatan oleh Disdik,"Sebut leo
"Alasan untuk Keseragaman itu akan membuat gejolak dan Modus operandil ,kalau mau melarang ya di larang saja,"Tambah dia.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan,"Terkait keluhan dari kepala sekolah yang tidak mau di sebutkan identitas nya,"Dinas pendidikan dalam hal ini, harus mendengarkan keluh kesah pihak sekolah, mengenai kegiatan monev yang diadakan dinas,dengan membebankan anggaran kegiatan monev ke sekolah.
"Monitoring dan evaluasi sudah menjadi kewajiban dinas pendidikan,karena anggaran monev itu ada di keluarkan lewat kegiatan rutin dinas,masa harus di bebankan lagi ke sekolah,"sindir leo.
"Dinas pendidikan harus menjadi panutan di sekolah,"gimana menejemen sekolah tidak amburadul,karena beban tanggungan dari Disdik harus selalu di tanggung oleh sekolah,Disdik harus mengubah paradigma selama ini,untuk membuat kebijakan yang tidak memberatkan di sekolah,"tutup leo


Komentar Via Facebook :