Program BPNT Kecamatan Cidaun Cianjur, Diduga Banyak Pelangaran
CYBER88.CO.ID | Cianjur - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bertujuan meningkatkan akses rakyat miskin akan gizi yang lebih seimbang, mendorong kegiatan pemberdayaan ekonomi rakyat, memberi akses jasa keuangan dan tentu saja mengefektifkan anggaran.
Secara garis besar, penyaluran bantuan ini diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi penerima manfaat.
Dalam hal penyalurannya, program bantuan sosial ini melalui penyaluran elektronik (non tunai) melalui agen-agen atau e-Warong
BPNT diharapkan tepat sasaran juga di pastikan tidak ada pemotongan apapun dan keberadaan pangan yang di terima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kualitas yang baik.
Warung elekronik gotong royong (e-warong) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu.
Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan.
Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah serta lebih mendekatkan jangkauan bagi penerima manfaat.
Dalam pelayannya, e-warong harus senantiasa memberikan pelayanan dengan baik terhadap KPM.
Tapi apa yang terjadi tidak segampang membalikan telapak tangan. Tujuan dan pelaksanaan sangat jauh berbeda karena masih banyak pelangaran-pelangaran yang dilakukan.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkesan adanya kesimpang siuran. Pasalnya, e-Warong terkesan hanyalah penyedia tempat untuk penitipan barang sebako yang dikirim oleh suplayer dan sudah dalam bentuk paket.
Hasil Penelusuran cyber88.co.id Cianjur, menemukan bukti adanya dugaan-dugaan penyimpangan terkait barang barang kebutuhan.
Dugaan penyimpangan yang muncul di lapangan di antaranya, pengondisian jatah beras, daging, telor buah-buahan, kacang ijo, sayur-sayuran, dengan adanya pengarahan kepada salah satu perusahaan yang jonasinya sudah di atur atau sudah di tunjuk langsung.
Kebingungan di rasakan oleh pengelola e-warong dengan adanya hal tersebut.
Ditemui cyber88.co.id, Selasa (21/7), Salah satu pengelola e-warong yang tidak mau di sebut namanya mengaku kebingungan dengan adanya suplayer yang di tunjuk secara langsung yang diketahunya adalah CV Beringin Sakti untuk memasok produk sembako.
“Saya bingung untuk tata cara pengadaan logistik seperti beras, daging, buah buahan, sayuran, kacang ijo untuk di salurkan kepada KPM oleh perusahan tertentu. Sedangkan keberadaan e-warong hayalah penyedian tempat,” Ungkapnya.
Sementara, lanjut dai. Ketentuan untuk KPM harus di berikan kebebasan dalam belanja dan memilih sembako yang di butuhkan sesui dengan jumlah saldo yang dimilikinya, asalkan tidak keluar dari ketentuan.
Padahal, agen tidak boleh memberikan sembako yang sudah di paketkan yang jadi bingungnya bagi saya, sembako yang dikirim oleh suplayer yang di tunjuk,sudah di paket,” ungkapnya.
Mendapat temuan tersebut, cyber88.co.id menemui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cidaun Irwan.
Dia mengatakan, "saya juga mersa bingung atas aturan yang ada cuma untuk saat ini saya bekerja sesui tupoksi pekerjaan dalam pendampingan KPM,” ujarnya.
Sementara pemuda Cidamar Ucu, angkat bicara mengenai ketidak jelasan dalam tata cara pengadaan logistik untuk disalurkan kepada penerima manpaat KPM.
.jpg)
“Saya heran kenapa yang punya uang malah tidak bisa memilih untuk belanja. Toh uangnya ada punya kita yang di kasih oleh pemerintah,” cetusnya," rabu (22/07/2020).
Yang anehnya e-warung ko sembakonya sudah pada di paket Beras 1 kg, daging ayam 9 ons, kentang 1kg, buah- buahan 1/2 kacang ijo 2 ons bagai mana mau memilih kalau sudah di paket.
Apa ini tidak pelangaran..? padahal biasanya pembeli adalah raja,” pungkasya.


Komentar Via Facebook :