Dukungan Tertulis Kades dan BPD Syarat Administrasi DOB Pemekaran Garut Utara

Dukungan Tertulis Kades dan BPD Syarat Administrasi DOB Pemekaran Garut Utara

CYBER88 | Garut -- Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra) melaksanakan kunjungan ke Kepala Desa dan Ketua BPD Kecamatan Sukawening bertempat di Aula Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut Jawa Barat .

Kegiatan kunjungan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua PM Gatra,Rd H.Holil Aksan Umarzen dalam rangka sosialisasi memutuskan persiapan administrasi pemekaran Kabupaten .

Ketua Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra),Rd.H.Holil Aksan Umarzen ketika ditemui Kamis(13/8) mengungkapkan,salah satu syarat menuju pemekaran Kabupaten adalah mendapat dukungan tertulis dari Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) ,

"Kepala desa dan BPD harus memahami dulu maksud dan keinginan pemekaran sehingga tujuan pemekaran menjadi spirit bersama untuk memajukan daerah, "Ungkapnya .

Pada kunjungan sosialisasi yang di fasilitasi Camat Sukawening disambut dengan baik oleh semua pihak ,

"Alhamdulillah jumlah 11 desa di Kecamatan Sukawening tinggal 4 desa yang belum menyatakan dukungan dan ke empat desa akhirnya sepakat baik Kepala desa maupun BPD nya.

Namun, mereka akan melaksanakan besok, sesuai keterangan dari Kepala Desa," Ujarnya.

Lebih lanjut, Holi Aksan menjelaskan, rencana pemekaran Kabupaten Garut Utara sudah tuntas, DPRD dan Bupati sudah menyetujui bahkan Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Daerah Garut telah melakukan sosialisasi bersama Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra).

Syarat administrasi terus ditempuh sehingga 100 desa dari 11 Kecamatan administrasi persetujuan dari Kepala desa dan BPD sudah ada bagian Tapem.

"Kami ingin 100 persen syarat administrasi terpenuhi agar di paripurna DPRD Garut yang akan di gelar bulan Agustus, ini sudah tidak ada masalah lagi, mudah-mudahan bukti administrasi sisanya dari 4 desa di Kecamatan Sukawening dan 1 desa di Leuwigoong besok lusa sudah diserahkan ke bagian Tapem," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala desa Sukahaji juga selaku Ketua DPK Apdesi Kecamatan Sukawening,Asep Sukwanda menuturkan, Ia menyambut baik dengan rencana terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) pihaknya menyadari anggaran piscal yang di kucurkan dari pusat tidak melihat jumlah penduduk atau luas wilayah melainkan jumlah pemerintah daerahnya.

"Maka sangat diperlukan adanya pemerataan pembangunan wilayah dapat tuntas dengan cepat, kita tertinggal dengan daerah Provinsi lain karena jumlah Kabupaten mereka banyak, jadi pemekaran ini nerupakan kebutuhan bukan keinginan lagi dan pada prinsipnya kami setuju dengan rencana DOB Garut Utara," Pungkasnya. (Suwito).

Komentar Via Facebook :