Sarang Judi Online Diduga di Salah Satu Hotel Berbintang Batam

Sarang Judi Online Diduga di Salah Satu Hotel Berbintang Batam

CYBER88 | Batam -- Salah satu hotel ternama di Batam diduga menyelenggarakan judi Sei Jie online. Bahkan, menurut sumber terpercaya media ini, hotel tersebut jadi pusat penyelenggaraan kegiatan haram tersebut.

Menurut pengakuan wartawan yang pernah melakukan investigasi ke lokasi tersebut, bahwa kegiatan tersebut sudah jelas melanggar hukum. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Takutnya hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi anak cucu kita (generasi bangsa)," kata sumber wartawan yang enggan dipublikasikan, Jumat (14/8).

Menurutnya, ada oknum petinggi aparat penegak hukum, sehingga sulit tersentuh pasal 303 dalam KUHP yang semestinya lokasi judi berkedok hotel itu tidaklah terjadi di Batam.

“Untung bagi pengelola memang besar, kemungkinan omset judi online ini berkisar hingga menyentuh angka milliaran dalam kurung waktu perminggu,” katanya.

Warga di sekitar hotel tersebut meminta agar aparat Polda Kepulauan Riau segera melakukan pulbaket untuk menangkap yang diduga terlibat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikembangkan wartawan, pemilik judi Sie Jie Online, pria berinisial AL yang cukup lihai selama ini melakoni bisnis haramnya terkesan kebal hukum.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum dapat menghubungi pihak pengelola hotel dan jawaban dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

[Red]

Komentar Via Facebook :