Komentar Ibrahim Tanggapi Berita Tanam Sawit di Lahan Gambut
CYBER88 | Pelalawan -- Humas PT Musim Mas (MM), Ibrahim yang sebelumnya dikonfirmasi redaksi Cyber88.com terkait tahun 2016 lalu Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, menemukan lahan gambut ditanam "diam?" setelah berita tayang kini menjawab.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan ratusan hektare lahan gambut diduga digarap tidak ikut Peraturan Pemerintah alias digarap secara ilegal itu seperti dibenarkan beliau.
Berikut bantahan Ibrahim yang dikrimkan melalui pesan pad redaksi, Kepada Yth, Pimpinan Redaksi media online Cyber88.com
Sehubungan dengan adanya pemberitaan oleh media online Cyber88.com pada tanggal 21 Agustus 2020 dengan judul "Dikonfirmasi Tanam Sawit di Lahan Gambut Sedalam 4 Meter, Humas MM "Bungkam?" Saya selaku Manager Humas PT Musim Mas dengan ini kami klarifikasi sebagai berikut :
1. Foto yang ditampilkan dan dimuat kedalam berita bukanlah merupakan lokasi PT Musim Mas.
2. Terkait dengan pemanggilan PT Musim Mas pada tahun 2016 tidaklah benar dan PT Musim Mas tidak pernah berjanji seperti yang dimuat didalam berita tsb.
Demikian klarifikasi, koreksi sekaligus hak jawab ini kami buat kiranya pimpinan redaksi Cyber88.com dapat memahaminya.
Salam,
Ibrahim
Diberitakan sebelumnya ditemukan Tim Pansus dilahan Gambut kedalaman lebih 4 meter milik PT Musim Mas Pelalawan, Riau, ditanami sawit oleh perusahaan. Hal itu pernah ditegur dewan.
Padahal sesuai keputusan Kementerian LHK, SK No 129/setjen/PKL.0/2/2017, tentang kawasan kesatuan hidrologi gambut nasional, yang ditanami sawit harus dikembalikan ke aslinya, alias tidak ditanami lagi karena akan membuat kering lahan Gambut sekitarnya.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, jelas gambut tiga meter atau lebih merupakan zona lindung.
Sebelumnya Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Riau, telah memanggil pihak Musim Mas tapi janji akan menanam kembali lahan gambut tersebut namun Ibrahim membantah "tidak pernah berjanji."
Sebelumnya Mantan Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby pada media menyebut, akibatnya dengan banyak temuan lahan digarap tanpa izin maka Pemprov Riau kehilangan potensi pendapatan daerah total hingga Rp 107 triliun per tahunnya.
Salah seorang Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Sugianto, minta pihak perusahaan tiap tahun untuk mengevaluasi lahan gambut mereka, "harus ada laporan pada ke Dinas LHK dan Pemrov Riau tentang evaluasi lahan gambut perusahaan tiap tahun," kata Sugianto.
Sebelumnya dikonfirmasi tanam sawit di lahan gambut Sedalam 4 Meter, Humas Ibrahim "Bungkam?", saat ini atas permintaan dijawaban Ibrahim redaksi memposting gambar sungai yang dijadikan kanal yang juga DAS nya ditanam sawit milik PT Musim Mas.**


Komentar Via Facebook :