Biaya Pulsa Melonjak Kemenkeu Kucurkan Pada PNS Pulsa Rp 200 Ribu Per Bulan
CYBER88 | Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani membenarkan bahwa pemberian pulsa kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga segera diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Ya, berlaku untuk semua Kementerian/Lembaga," ujar Askolani, Minggu (23/8/20).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan besaran uang pulsa PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi, yang mana menerapkan prinsip flexible working space (kerja dimana saja).
Pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan Namun sayang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khusus tidak berlaku.
Katanya, Dimana Kemenkeu sebelumnya sudah menganggarkan uang pulsa sebesar Rp 150 ribu untuk tahun 2021.
Dananya berasal dari anggaran sarana dan prasarana IT. Namun dengan kondisi saat ini, maka Kemenkeu terus melakukan penyesuaian. "Sekarang sudah berlaku Rp 150 ribu, dan akan diupdate jadi Rp 200 ribu," ujar Askolani.**
Sebelumnya, Yusman, salah satu pegawai Direktorat Surat Utang Negara Kemenkeu mengusulkan agar uang pulsa bagi PNS Kemenkeu dinaikkan.
Hal ini dikarenakan rapat via platform meeting virtual hampir setiap hari dilakukan sehingga pulsa yang terpakai juga melonjak.
"Pekerjaan apapun terus kami respon walaupun itu hari libur, Sabtu atau Minggu, karena persiapan penerbitan selalu memakan waktu dan persiapan yang cukup kompleks, maka mau tidak mau work life balance kami terganggu," ujar Yusman.
Belum lagi koordinasi yang dilakukan melalui zoom itu sehari bisa 3 sampai 4 kali rapat minimal waktu -2 jam, sehingga biaya pulsa pun menjadi melonjak.**


Komentar Via Facebook :