Catut Nama Aliansi Batak Marsada di Baliho, Kandidat Calon Gubernur Akan Berujung ke Jalur Hukum
CYBER88 | BATAM - Sejak banyaknya bertebaran spanduk atau baliho salah satu paslon Gubernur Kepri, ditemukan baleho yang mencaplok nama ABM (Aliansi Batak Marsada) oleh oknum pendukung dari paslon Ramah dan Aman pada beberapa titik dan jalan di kota Batam, dikabarkan akan berujung ke ranah hukum.
Baliho tersebut dinilai menjual nama atau kelompok etnis batak dalam bentuk memberikan dukungan kepada Paslon Ramah dan Aman untuk maju sebagai Calon Gubernur Kepri di Baliho tersebut.
Pasalnya, sebuah titik baliho bertuliskan Aliansi Batak Marsada terpampang jelas dititik Simpang Panbil dengan menyebutkan Aliansi Batak Marsada, DPD kota Batam mendukung Pasangan Rudi – Amsakar untuk kota Batam dan Ansar – Marlin untuk Gubernur Kepri sejak beberapa hari belakangan.
Ketua Garda Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (Ikabsu) Jurado Siburian SH. CPrM. CPCLE mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut sudah melanggar hukum, oleh karena itu, Jurado mengatakan akan melakukan langkah hukum apabila tidak ada respon dari oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk menurunkan Baliho tersebut.
Senada dengan hal tersebut salah satu masyarakat suku Batak yang tidak ingin di muat namanya, menilai bahwa langkah hukum merupakan jalur yang tepat apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Sebab menurutnya, belum ada keputusan yang bulat dari Aliansi Batak Marsada untuk mendukung salah satu Paslon, dikarenakan antara Paslon dan ABM belum duduk bersama untuk menentukan pilihan dalam mendukung Paslon (Aman dan Ramah, red) yang tengah dipermasalahkan saat ini. (alf)


Komentar Via Facebook :