Dua Paslon Wako dan Cawako Dumai Mendaftar ke Kantor KPU

Dua Paslon Wako dan Cawako Dumai Mendaftar ke Kantor KPU

CYBBER88 | DUMAI – Untuk merebut pimpinan Dumai 1 dan 2 pada PILKADA serentak 2020, hari ini Jumat (04 /09/2020), dua pasangan Cawako dan Cawawako Kota Dumai datang mendaftarkan masing-masing pasangannya ke KPU Dumai, Jalan Soeberantas Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar sore tadi adalah pasangan Paisal - Amris (PAS) dan Zainal Abidin - Edi Sepen (ZAS).

Dari pengamatan CYBBER88.CO.ID bahwa pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal -Amris (PAS) mendaftar ke KPU Dumai pagi tadi sekitar Pkl 09.00 WIB.

Pendaftaran PAS terlihat didampingi Ketua Koalisi Dumai Membangun Samsul Bahri, Ketua DPD Nasdem Dumai Yusman dan Ketua DPC Partai Gelora Dumai Verdy Elfarian Duani.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pasangan Paisal - Amris (PAS) berangkat dari lingkungan kantor KPUD Dumai.Dan sebelum kedatangan rombongan PAS mendaftar ke KPUD Dumai, mereka kabarnya terlebih dahulu ke Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai di Jalan Putri Tujuh untuk memohon doa restu dalam Pilkada Desember Tahun 2020 mendatang

Berbeda dengan Paslon Zainal Abidin - Edi Sepen.Pasangan ZAS (Zainal - Edi Sepen) yang di dukung Partai PAN dan PPP ini datang mendaftarkan pasangannya sebegai peserta Pemilihan Kepala Daerah (PEMILUKADA) Kota Dumai sekitar jam 13.00.WIB.

Berkas serta persyaratan pasangan ZAS ini juga dinyatakan pihak KPUD Dumai lengkap dan memenuhi syarat.Dengan demikian dari 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang siap bertanding pada PEMILUKADA serentak di Kota Dumai, telah dua pasangan calon yang dinyatakan pihak KPUD Dumai memenuhi syarat dan punya dokumen lengkap.

Komentar Via Facebook :