Polisi Berhasil Bekuk Kawanan Pencuri Handphone Diwarung Kopi Yang Viral Dimedsos

Polisi Berhasil Bekuk Kawanan Pencuri Handphone Diwarung Kopi Yang Viral Dimedsos

CYBER88 | JAKARTA -- Polsek Metro Taman Sari berhasil Membekuk para pelaku pencurian telepon seluler di sebuah warung di daerah Krukut Taman Sari Jakarta Barat beberapa Waktu lalu.

Aksi perampasan yang dilakukan para pelaku dengan berpura pura menjadi membeli, tak sadar bahwa diwarung tersebut terekam CCTV, kemudian Viral di media sosial.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Gofur mengatakan telah berhasil mengamankan pencurian telepon seluler yang sempat viral tersebut, petugas dilapangan berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku yang diantaranya berinisial FND (25), NRD (25), RHMT (25).

"Pelaku Yang Berhasil kami amankan merupakan kelompok Pencuri telepon seluler, yanh beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang " ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Abdul Gofur pada saat Press conference melalui live streaming di akun instagram @polsekmetrotamansari, Senin (7/09/20).

Abdul Gofur menjelaskan para pelaku sengaja keluar tengah malam untuk mencari mangsa /korban, baik untuk mencari keributan maupun untuk merampas handphone.

Diketahui para pelaku berangkat dari kampung janis Tambora Jakarta Barat dengan mengendarai berboncengan dengan sepeda motor jenis satria f 150 dan Suzuki Dmash.

Menurut pengakuannya, sebelum beraksi pelaku FND mengisi bensin terlebih dahulu, lalu ketanah pasir untuk mengambil sebilah celurit di rumah pelaku NRD setelah itu pelaku berkeliling kota mencari sasaran.

Lanjut gofur menjelaskan setibanya di jalan talib 2 krukut Taman Sari Jakarta Barat, pelaku FND melihat ada warung roti panggang dan ada beberapa anak muda yang sedang nongkrong sambil bermain handphone, kemudian pelaku FND memberitahukan kepada rekan2 lainnya yaitu sdr NRD dan sdr RHMT "Itu Mau engga " dan dijawab mereka terserah.

Para pelaku berboncengan dan berputar balik kembali ke warung roti panggang tersebut kemudian sdr Sp (dpo) dan Grey (dpo) turum dari sepeda motor dan sdr sp (dpo) langsung masuk kedalam warung pura-pura minta kopi dan untuk mengalihkan perhatian sambil berkata "Kopi kopi" dan saat bersamaan temanya RHMT langsung mengambil handphone milik korban yang diketahui bernama Bima.

Pelaku lainnya juga mengambil handphone lainnya milik korban lainnya sdr Randi Supriyadi yang diletakan oleh pemiliknya diatas meja sambil mengacung kan sebilah celurit dan sambil mengancam "diam diam".

Setelah mereka melakukan aksinya kemudian para pelaku kembali ketempat mereka kumpul yaitu dikampung janis dan barang hasil rampasan tersebut mereka jual kepada sdr Anis dengan harga Rp 300.000, - dan uang hasil penjualan nya mereka belikan minuman keras untuk mabok bersama sedangkan untuk hp lainnya dijual kepada sdr nurdin seharga 500.000, - dan dibagikan rata hasil penjualan tersebut sedangkan handphone lainnya mereka jual lagi diroxi seharga Rp 300.000 dan uangnya mereka bagikan untuk makan bersama.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Lalu Musti Ali mengatakan para pelaku ini merupakan kelompok pencurian handphone dan mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

"Pelaku juga sudah melakukan aksinya ditempat tersebut sebanyak 3 kali namun warga disekitar merasa yang dirampas hanya handphone kemudian tidak pernah membuat laporan polisi" ujar akp Lalu Musti Ali.

Dari hasil rekaman CCTV yang Viral tersebut kemudian kami bersama team menganalisa rekaman video tersebut dan mendatangi ke tkp kemudian kami mengarah kan korbannya untuk membuat laporan polisi.

Kami juga telah melakukan cek urine terhadap pelaku dan hasilnya adalah negatif, kemudian pelaku juga mengakui melakukan aksi tersebut hasilnya untuk berpoya poya dan makan sehari hari.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman nya maksimal 9 tahun.***

Komentar Via Facebook :