250 Masker di Bagikan Tiga Pilar Gabuswetan Saat Gelar Ops Yustisi

250 Masker di Bagikan Tiga Pilar Gabuswetan Saat Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Indramayu -- Dalam rangka Ops Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Gabuswetan bersama Koramil Gabuswetan serta Sat Pol PP Kecamatan Gabuswetan melaksankan pendisiplinan penggunaan masker. Selasa, (15/09/2020).

Razia wajib masker kali ini dilaksanakan di Pertigaan Saradan Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan bahwa patroli gabungan dilakukan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, ujarnya.

Petugas gabungan membagikan masker sebanyak 250 lembar kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker.

Pihaknya juga memberikan teguran agar selalu memakai masker. 

"Pakai masker adalah gaya hidup. Dengan mengenakan masker dan menjalankan 3M kita bisa menjaga diri dan lingkungan agar Indonesia kembali sehat dan ekonomi bisa bangkit," pungkas Iptu Iwa Mashadi

Komentar Via Facebook :