Pendisiplinan Warga Agar Patuhi Protokol Kesehatan, Ops Yustisi Terus Dilgelar
CYBER88 | Indramayu — Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 Sat Binmas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar rutin gelar Ops Yustisi.
Operasi Yustisi dilakukan di simpang empat karangturi, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Kamis, (24,09/2020)
Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, Iptu Hari Subagio, Gabungan Satuan fungsi Polres Indramayu dan Sat Pol PP Kabupate Indramayu, Turut hadir serta Kompol Sudarsono, dan Iptu Hj. Farida.
Kasat Binmas, Iptu Hari melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “Ops Yustisi ini merujuk pada Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di wilayah hukum Polres Indramayu, katanya.
“sebagai petugas kepolisian pihaknya hanya membackup kegiatan penegakan Perbup, berharap masyarakat sekiranya patuh terhadap protokol kesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan dan menghindari kerumunan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Hasil dari Ops Yutisi Petugas gabungan menjaring sedikitnya 10 (sepuluh) pelanggar, para pelanggar selanjutnya diberikan teguran lisan dan dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker,” terang Iptu Iwa Mashadi.


Komentar Via Facebook :