Manuel Piter Urbinas Ditunjukkan Sebagai Plt.Bupati Raja Ampat
CYBER88 | Papua Barat -- Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat,Manuel Piter Urbinas resmi menjabat sebagai Plt.Bupati Raja Ampat selama 70 hari kedepan.
Penunjukan wakil Bupati sebagai Plt.Bupati Kabupaten Raja Ampat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat dengan Nomor:273/1450/GPB/2020 dengan perihal cuti diluar tanggungan negara selama masa kampanye.
SK Gubernur tersebut juga untuk menindaklanjuti surat Bupati Raja Ampat Nomor:856/349/SETDA tanggal 7 September 2020 dengan perihal permohonan cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye.
Usai ditunjuk sebagai Plt.Bupati Raja Ampat,Manuel Piter Urbinas kemudian memimpin Apel perdanya selaku Pelaksana Tugas Bupati Raja Ampat di lapangan Apel Kantor Bupati,Senin (28/9/2020) WIT.
Apel tersebut diikuti sejumlah pimpinan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat serta sejumlah ASN dan Honorer.
Plt.Bupati Raja Ampat,Manuel Piter Urbinas dalam sambutannya menginstruksikan kepada Sekda Raja Ampat agar segera membuat jadwal bagi seluruh OPD.
Dijelaskan,Jadwal untuk seluruh OPD itu dibuat agar seluruh pimpinan OPD dapat melaporkan perkembangan pekerjaan dari masing-masing OPD.
Kata Urbinas,Masa jabatan Plt.Bupati Raja Ampat hanya 70 hari,sebab itu,semua pelaporan terkait perkembangan pekerjaan dari OPD itu akan menjadi laporan setelah masa jabatan Plt. Bupati Raja Ampat berakhir.
"Apa yang sudah,apa yang sedang dan apa yang akan dilaksanakan, kendala-kendala apa yang terjadi di dinas atau OPD masing-masing untuk mendapatkan arahan dan petunjuk dari Plt.Bupati Raja Ampat".terang Plt.Bupati Raja Ampat.
Ia juga menegaskan,Bagi pimpinan OPD yang hendak melakukan perjalanan dinas diluar daerah wajib memberikan pemberitahuan kepada Plt.Bipati Raja Ampat untuk mendapat persetujuan keberangkatan.
Kesempatan yang sama,Urbinas juga menghimbau kepada ASN bahwa,dalam situasi pandemi ini dapat menjadi contoh dan teladan dalam penerapan protokol Covid-19.
" Berdasarkan data dan informasi yang ada,jumlah pasien telah bertambah di kabupaten Raja Ampat, untuk itu saya harapkan mulai dari kita Pegawai Negeri kita menerapkan aturan itu,kita juga bertugas untuk memberikan sosialisasi kepada Warga masyrakat agar, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak".harap Urbinas.
Dalam kesempatan itu juga Plt.Bupati Raja Ampat Manuel P.Urbinas mengajak kepada seluruh yang hadir agar bergandengan tangan dan bekerja sama untuk melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Sebagaimana diketahui,bahwa usai masa jabatannya sebagai Plt.Bupati Raja Ampat maka,diwajibkan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Devenitif setelah masa cutinya berakhir.(Awin J macap)


Komentar Via Facebook :