Menyikapi Dugaan sejumlah Pungli PPDB di SMAN 19 Kota Bekasi, Hendu Surati Gubernur dan Disdik Provinsi

Menyikapi Dugaan sejumlah Pungli PPDB di SMAN 19 Kota Bekasi, Hendu Surati Gubernur dan Disdik Provinsi

CYBER88 | Bekasi -- Gayung bersambut, terkait pemberitaan edisi 14022 media cyber88, sejumlah dugaan pungli PPDB serta Sejumlah dugaan adanya Pungutan di SMAN 19 Kota Bekasi sebesar 1.850.000   untuk pembayaran seragam, KP3E, Penguatan Kepramukaan, Kartu Pelajar dan Psikotes.

"Serta adanya dugaan Penerimaan Siswa di luar sistem PPDB di terima di SMAN 19 Kota Bekasi  di luar sistem PPDB, sesuai data siswa tersebut sudah tidak di terima di SMAN 9 Kota Bekasi lewat jalur zonasi. Transparansi pengelolaan BOS Sesuai surat yang kami layangkan sebelumnya telah di jawab lewat LBH PGRI,"cetus Hendu ketua LSM VOSY RI.

Hendu menambahkan,"hari ini kami LSM VOSY RI akan menyampaikan informasi ini lewat surat, kepada gubernur Ridwan Kamil serta dinas pendidikan Jawabarat, sebagai bahan evaluasi serta pembinaan terhadap sejumlah kecurangan di SMAN 19 Kota Bekasi, "sambungnya.

"Ini sebagai bentuk fungsi kami sebagai kontrol dalam mengawal pemerintahan dan lembaga  pendidikan yang lebih baik,serta kritik kami dalam membangun, memperbaiki kinerja khususnya di lembaga satuan pendidikan,"ujarnya.

"Kami berharap,"Gubernur Jawabarat dan kepala dinas pendidikan provinsi Jawabarat dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala sekolah SMAN 19 Kota, melalui informasi yang kami sampaikan,"harapnya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :