Kabid Binamarga Pekanbaru, Beli Pulau Yang Telah Diganti Rugi Negara Untuk Proyek PLTA
Foto PUTI ISLAND milik Akhmal di PLTA Koto Panjang Kampar
CYBER88 | Pekanbaru - Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, di duga telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau, saat Tim media menghubungi melalui telephon selulernya dan pesan singkat ke WhatsApp untuk mempertanyakan kembali, Akhmal tidak menjawab dan konfirmasi, Senin (05 / 10/20), sebelumnya Tim media sudah melakukan wawancara pada hari Kamis (1/10/20) tepatnya pukul 17.14 Wib lalu, Akmaluddin mengaku telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.
PULAU PUTI milik Ahmaluddin di KOTO KAMPAR (PLTA / red)
Di pemberitaan beberapa media online baru-baru ini, Akhmaluddin membantah ucapannya itu, karena dalam berita tersebut dan mengaku tidak pernah diwawancarai.
Penyataannya yang berbeda Akmaluddin itu juga terjadi oleh Kepala Desa yang menyatakan tidak ada jual beli di desanya, namun Kades menyampaikan nama Akmaluddin ada dipulau tersebut.
"Kami dari pemerintahan desa Pulau Gadang tidak bisa mengeluarkan surat jual beli atau SKGR, karena pulau-pulau itu sudah diganti-rugi oleh pemerintah," demikian ungkap Kepala Desa Pulau Godang, Kampar, Riau, Syofian Majo Sati, SH.MH Kades, kepada media online yang sebelumnya diduga kades tersebut ditugaskan Akmal membantah pernyataannya telah membeli pulau itu memakai nama Kades.
Terkait uang ganti rugi yang diduga kejahatan pencucian uang, yang diivestasikan di daerah tersebut, Kades mengaku tidak mau tahu namun masalah ada oknum terkait tindak pidana pencucian uang dia mempersilahkan LSM maupun martawan mengungkapnya.

Sementara seorang sumber yang beri tahu media ini mengaku ada ketakutan dari Akmalludin sejak pemberitaannya membeli pulau itu dipublish dan disampaikan ke PPATK dan hal tersebut di duga ada keterkaitannya terhadap jabatannya sebagai Kabid. Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru.
“Jangankan menenangkan seorang oknum wartawan, aparat oknum Kejaksaan saja bisa dibuat dingin oleh Kabid yang katanya keponakan Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT ini,” ujar sumber itu.
Sementara, sebelumnya ada sebuah rekaman rekaman yang patut dipertanyakan atas pengakuan Kabid Akmaluddin telah membeli pulau itu, Ketua Lembaga LIPPSI, Mattheus S, sebenarnya menyayangkan pernyataan Akmaluddin menyampaikan bahwa berita itu tidak benar dan berita itu terbit tanpa ada konfirmasi dirinya.
"Kalau masalah, kita pasti akan sampai ke Kades, apakah benar dia tidak menerbitkan surat atau semacam legalitas lainnya, itu nanti kita dalami," kata Mattehus, Senin (5/10/20).
Demi untuk membiaskan Isu Beli Pulau Puti, Kabid PUPR Libatkan Media Bohongi Publik yang menyatakan ke media bahwa dirinya berada di "Pulau Puti" hanya investasi dan hubungan dengan masyarakat setempat untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
"it sah-sah saja. Yang menjadi pertanyaan sumber dana tersebut dari mana asalnya, apakah gajinya sebanyak itu?" Penyataannya itu menurut Mattheus merupakan pembohongan publik.
Guna membuktikan pernyataan Akmaluddin ini, redaksi ini bisa membuktikan kebenaran omongan Akmaluddin dengan sedikit rekaman singkat yang berhasil disimpan redaksi.
"Akmal tidak sadar kalau dia telah saya buktikan dengan rekaman hasil wawancara, saya disampingnya kok, konfirmasi yang dispekerkan wartawan itu, saya rekam jelaskan Akmaluddin katakan beli pulau," katanya.

Baru ini Akhmaluddin telah dilaporkan dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa paket proyek pembangunan di Pekanbaru.
"Hebatnya dia (Akmaluddin) mampu membungkam aparat hukum, tentunya juga dapat nmenenagkan wartawan dan lain-lain, kita kira itu masalah geleng bagi Akmal. Bayangkan dari 3 laporan itu saja nilai kerugian negara 1,1 milyar, dan semua masih bisa tenang," sambung Mattheus.
Terkait ucapakan benar beli pulau Akmaluddin, awak media menghubungi melalui telpon seluler kembali dan Akhmal segan menjawab konfirmasi tidak berani membantah, dia minta untuk ketemu langsung, Senin (5/10/20). ***


Komentar Via Facebook :