Polres Kampar Musnahkan Sabu Sitaan
DIMUSNAHAN : Narkotika jenis sabu seberat 470 gram yang disita dari kawasan Lapas Klas IIA Bangkinang dimusnahkan pihak Satres Narkoba Polres Kampar, Rabu (9/9/2020).
CYBER88 | BANGKINANG -- Pihak Polres Kampar memusnahkan barang bukti sitaan 470,99 gram sabu.
Barang bukti narkoba ini ditemukan sipir Lapas Klas IIA Bangkinang pada 25 Agustus lalu seberat 460,68 gram dan pada 2 Septemen lalu ditemukan lagi sabu seberat 10,31 gram.
Pemusnahan barang bukti narkotika itu dipimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH disaksikan perwakilan dari Kajari dan Lapas setempat.
Dalam berita acara diungkapkan barang bukti sabu ini di kawasan Lapas Bangkinang. Lalu pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu dengan air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Prosesi pemusnahan berjalan aman dan lancar. *


Komentar Via Facebook :