Waduhh! Istri Bersuami di Nikahkan di Bawah tangan Dengan Suami Beristri Oleh Kades
CY88ER | Pangandaran -- Beredarnya rumor dimasyarakat terkait Kepala Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran yang menikahkan warganya dibawah tangan secara agama menuai polemik diberbagai pihak.
Ditemui di rumah kediamannya, Momon, salah satu warga rt 01 rw 03 Dusun Cisarua, Senin (5/10) menerangkan kepada Cyber88.
“Bahwa benar sekitar satu bulan kebelakang anaknya yang berisial EN telah dinikahkan secara agama dengan laki laki yang berinisial N.
Dikatakan Momon. Anaknya sebenarnya masih bersetatus punya suami S. Pernikahan tersebut dilakukan karena terpaksa, menghindari rasa malu dari masyarakat.
Pasalnya N warga rt 04 rw 08 Dusun Dukuh merupakan anak dari Kepala Desa Cisarua, telah melakukan sebuah perbuatan tercela (menginap dirumah anaknya EN) yang bukan muhrimnya. Sementara N, masih berstatus punya istri berinisial ES.
Ditempat yang berbeda, Kepala Desa Cisarua, H Teteng Sukirman ketika diklarifikasi melalui pesan whatshap menjawab, “engkewe iraha - iraha bapa pendak sareng abi (kapan kapan bapa bertemu dengan saya).
Atas kejadian tersebut, banyak pihak masyakrat yang menilai bahwa sebagai kepala desa tidak seharusnya berbuat semudah itu untuk menikahkan anaknya yang masih bersetatus punya istri, dengan seorang perempuan yang masih bersetatus masih punya suami. (Samsu)


Komentar Via Facebook :