Kedapatan Berduaan Tanpa Busana dikamar, Suami Bacok Kepala Pria Selingkuhan Istri

Kedapatan Berduaan Tanpa Busana dikamar, Suami Bacok Kepala Pria Selingkuhan Istri

Petugas Saat Amankan Tersangka (Tengah), Beserta Barang Bukti Celurit

CYBER88 | Lumajang -- Seorang pria berinisial AS (32) warga Kedungdoro, Kec Kunir Lumajang membacok tetangganya S (42) menggunakan celurit, Selasa (13/10/2020).

Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah kontrakan AS di Desa Kabuaran, Kecamatan kunir Lumajang yang lokasinya berada di eks lokalisasi.

AS mengaku telah membacok korban lantaran gelap mata setelah istrinya tidak menggunakan busana bersama S di dalam kamar.

"Saya pulang cari rumput kok dengar suara orang laki-laki dari dalam kamar, saya dobrak lihat istri saya dalam keadaan telanjang sama orang lain," kata AS, Selasa (13/10/2020).

Tanpa banyak basa-basi, AS yang saat itu masih memegang celurit langsung menyabet kepala S, lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

"Satu kali saya celurit kena sebuah" ucapnya.

Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung escap diri.

Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kunir Lumajang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengungkapkan, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam itu.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di penjara paling lama 5 tahun.

"Jadi sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu emosi sewaktu-waktu sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkas Masykur.

Komentar Via Facebook :