Kegiatan Illegal Logging di Kecamatan Sungai Sembilan Normal Kembali
CYBER88 | DUMAI -- Saat ini operasional para kaki tangan oknum mafia kayu (Ilegal Logging) di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai- Riau sudah berjalan normal kembali seperti biasa.

Memang kegiatan penebangan, pengolahan, penimbunan, pengangkutan dan penjualan kayu hasil hutan hasil tebangan liar masyrakat itu menurut sumber sempat terhenti sekitar Sepuluh hari lebih dan terhentinya kegiatan tersebut menurut sumber CYBER88.CO.ID akibat adanya pengerebekan dan penangkapan terhadap 3 orang yang di duga pelaku kegiatan ilegal logging oleh pihak gabungan personil Polres Dumai dan Polda Riau sekitar bulan Juni 2020 lalu.
"Kalau tidak salah sekitar bulan Juni 2020 lalu dan sampai sekarang Pra, Su dan Kli masih di tahanan Polres Dumai dan saat terjadinya penangkapan itu, pihak Kepolisian juga membawa barang bukti kayu bahan jadi dan sarana pengangkutan kayu itu, nah yang menjadi pertanyaan, kasus ke Tiga Tersangka belum di vonis (putus) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kls IA Dumai, kegiatan ilegal logging di Kecamatan Sungai Sembilan beroperasi kembali." Ujar salah seorang warga Dumai dalam bincang bincangnya dengan CYBER.88.CO.ID, Selasa (27/10/2020) di kediamanya di Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai.

Bahkan dalam perbincanganya warga yang mengaku punya lahan kebun sawit di daerah Kecamatan Sungai Sembilan ini mengaku sering berpapasan dengan mobil Pick Up dan gerobak pengangkut bahan jadi di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan
Sementara Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Rinaldi Parlindungan SH saat diminta tanggapan terkait kegiatan Ilegal Logging di sekitar Kecamatan Sungai Sembilan, orang nomor satu di Polsek Sungai Sembilan tersebut justru menjawab "Sore jg pak, salam kenal kembali," Ujar Rinaldi Parlindungan SH lewat nomor WhatsApp nya ke nomor WhastApp wartawan CYBER88.CO.ID.
Berbeda dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi saat di informasikan telah beroperasinya kembali kegiatan Ilegal Logging di Kecamatan Sungai Sembilan.
Kapolda Riau justru membalas WhatsApp wartawan CYBER88.CO.ID seperti berikut, Info tsb Kalau hanya utk konsumsi media dipersilakan namun bila utk konsumsi penyidikan tentu ada persyaratannyasa."Ujar Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSI lewat nomor WhatsAppnya".
(Naga)


Komentar Via Facebook :