Antusias Para Nelayan Desa Karangsong Dalam Perencanaan Pelebaran TPI

Antusias Para Nelayan Desa Karangsong Dalam Perencanaan Pelebaran TPI

CYBER88 l Indramayu—Megaproyek pengurugan tanah di wilayah Desa Karangsong Kecamatan Indramayu oleh PT Wira Agung menjadi kebanggaan bagi masyarakat sekitar. Pasalnya informasi yang didapat secara terbuka mengenai Pembangunan Pelelangam Ikan (TPI) sudah bersertifikat.

Dinas Perikanan Dan Kelautan (DISKANLA) Kabupaten Indramayu, membangun perluasan TPI/ PPI di Wilayah Karamgsong bersertifikat dengan No.7 Ag 750903 tertanggal 25/05/2001 seluas 36900 M² untuk kegiatan pembangunan TPI/PPI. Melalui pekerjaan BM pengurugan tanah.

Sedangkan sumber dananya dari APBD  Kabupaten Indramayu TA 2020 dengan biaya pelaksana sebesar Rp.  2.336.690.000,- untuk pengerjaan waktu selama 90 (sembilan puluh) hari terhitung dari tanggal 2 september 2020 s/d 30 November 2020.

Irsyad Pelaksana Lapangan  PT Wira Agung mengungkapkan, “Kami akan selalu memanfaatkan waktu yang ada dalam proyek pengurugan tanah agar selalu kondusif, pihak kepala desa pun mendukung adanya proyek perluasan TPI/PPI ini,” ujarnya.

Para nelayan disekitarpun sangat berterima kasih dengan adanya perencanaan proyek perluasan TPI/ PPI sehingga aktifitas nelayan bisa menjadi mudah, Katanya. (Sai)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :