Gubernur DIY dan Jateng Tak Ikuti Menaker, UMP 2021 Tetap Naik

Gubernur DIY dan Jateng Tak Ikuti Menaker, UMP 2021 Tetap Naik

CYBER88, Dewan Pengupahan DIY, Aria Nugrahadi melalui keterangan tertulis menyatakan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubono XX menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 naik 3,54% dari UMP tahun ini.

Kenaikan UMP 2021 ini, tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY tertuang dalam nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan UMP DIY 2021 tertanggal 31 Oktober 2020.

UMP DIY untuk tahun 2021 yang naik sebesar 3,54% ditetapkan sebesar Rp1.765.000-

Dalam keterangannya, Dewan Pengupahan DIY menjelaskan, Keputusan Gubernur DIY tersebut, berdasarkan rekomendasi dari pihak Dewan Pengupahan pada hari Jumat (30/10/2020).

Rekomendasi Dewan Pengupahan DIY, merupakan hasil sidang pleno dewan pengupahan DIY yang dihadiri oleh ketiga unsur Dewan Pengupahan,” Kata Aria Nugrahadi.

Hadir dalam sidang pleno, yakni tiga unsur yang meliputi unsur pemerintah, unsur pekerja/buruh, dan unsur pengusaha, dengan mempertimbangkan peningkatan perekonomian bagi pekerja dan kelangsungan usaha pada saat pandemi Covid-19 serta untuk menjaga stabilitas dan menciptakan suasana hubungan industrial yang kondusif,” katanya.

Rekomendasi Dewan Pengupahan DIY yang disepakati berupa saran dan pertimbangan kenaikan upah minimum sebesar 3,33% berdasarkan kajian tenaga ahli menggunakan data BPS (pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional) dan sebesar 4% berdasarkan permintaan dari unsur pekerja/buruh.

"Adapun dari unsur pengusaha tidak berkeberatan atas kenaikan Upah Minimum sebesar 3,33% hasil kajian tenaga ahli," ucapnya.

"Kenaikan UMP 2021 tersebut, berlaku mulai 1 Januari 2021," imbuh Aria.

Pengambilan keputusan Gubernur tersebut, merupakan kewenangan kepala daerah dalam hal penetapan UMP sebagai jaring pengaman, sesuai PP 78 tahun 2015. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo juga memilih tak mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menetapkan UMP 2021 sama dengan tahun ini. Ganjar memilih menaikkan UMP Jateng sebesar 3,27%.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :