PORTAL BANTARAN SUNGAI TURI DI RUSAK MASSA
Tangerang Cyber88News Dalam putusan Inkrah Pengadilan Negeri (PN)Tangerang ditetapkan,jika lahan dibantaran sungai ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tangerang,Sebagaimana tertuang pada putusan nomor 2506/Pidsus/2018,pemasangan portal dan barrier ini guna untuk menjaga pengelolaanya,namun portal dan barrier yang berada dijalan sungai turi desa laksana kecamatan pakuhaji kabupaten tangerang di bongkar paksa oleh ratusan massa,padahal portal itu sengaja dipasang untuk mengembalikan sebagaimana fungsinya.Portal dan Barrier itu dibuat oleh DitReskrimsus Polda Metro Jaya terkai laporan pemkab tangerang yang akan melakukan pengawasan dibantaran sungai tersebut,namun upaya itu kini di jegal ratusan massa yang diduga berasal dari warga dan oknum wartawan membongkar paksa dan merusaknya.Aksi anarkis massa itu tak bisa diredam oleh aparat Kepolisian dan TNI yang berada dilokasi sabtu 16 Nopember 2019,mereka secara beringas tetap membongkar portal yang ada,meski begitu kini pihak Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku dalang utamanya. Kapolsek Pakuhaji AKP M Isa Ansori membenarkan adanya pembongkaran portal da barrier dijalan tersebut. Disebutkan pelakunya adalah oknum yang mengatasnamakan masyarakat dan salah satu kelompok wartawan di banten. Iya, dibongkar oleh masyarakat didampingi oleh orang yang mengakui komunitas wartawan banten "katanya waktu dikomfirmasi. Dilanjutkan Kapolsek,pihaknya tidak pernah menerima imformasi dari siapapun atas adanya aksi pembongkaran portal dan barrier dibantaran sungai turi yang status hukumnya telah inkrah. "Yang jelas ini tidak ada pemberitahuan ke Polsek Camat dan Kepala Desa tahu-tahu sudah dibongkar "Imbuhnya,, Pihak Kepolisian sendiri akan menggali imformasi terkait otak pelaku dibalik pembongkaran portal tersebut "tambahnya. Sudah pasti akan ada penyelidikan yang melakukan pembongkaran sudah kami data akan dilakukan pedalaman "Tegasnya,. Sementara itu,penjabat sementara (pjs) kepala desa laksana Faisal,mengatakan pihaknya tidak menerima laporan ihwal adanya pembongkaran portal dan barrier dijalan sungai turi itu. Langkah yang ditempuh berikutnya adalah menunggu hasil kordinasi dengan Pemkab Tangerang "Karena tidak ada pemberitahuan,dan ini kan masih dalam pengawasan Pemkab" Ujarnya,sewaktu dihubungi ditempat yang terpisah. Hingga saat ini belum diketahui motif motif dan alasan para pelaku pembongkaran portal dan barrier itu "Diduga hal tersebut berkaitan dengan sengketa ke pemilikan yang berlanjut ke Pengadilan. (David Sitorus ) Cyber88 News


Komentar Via Facebook :