Nasib Guru Bantu Kabupaten Garut Ditengah Pandemi

Nasib Guru Bantu Kabupaten Garut Ditengah Pandemi

CYBER88 | Garut -- Sejumlah guru honorer yang menyandang status Guru Bantu Daerah Tertinggal (GBDT) yang diangkat oleh pemerintah provinsi Jawa Barat di Garut mengeluhkan soal gaji mereka

Dipastikan para guru honorer ini tidak menerima gaji yang biasa mereka terima setiap 6 bulan sekali dengan besaran Rp.2.200.000/bulan. Padahal mereka sudah lima bulan lamanya melakukan upaya untuk mendapatkan Haknya, seperti diberitakan sebelumnya.

Yulianingsih (50) adalah seorang ibu dengan empat orang anak yang sudah 31 tahun menjadi guru honorer dan kini mengajar di SDN Sukalilah 1 kecamatan Sukaresmi. Dia sangat berharaf akan turunnya gaji honor yang biasa di terima setiap enam bulan sekali selama 15 tahun terakhir ini.

"Tidak tahu harus bagaimana kalau gaji tahun ini tidak cair apalagi berbagai aktifitas sangat terbatas karena pandemi" demikian ungkap Yulianingsih pada Cybber88.

Misbah sebagai koordinator GBDT Kabupaten Garut mengungkapkan bahwa tahun ini gaji para guru bantu tidak cair seperti biasa nya sebab tidak ada dana untuk gaji yang biasa nya di anggarkan dari pemerintah provinsi.

"Tidak tahu terlambat atau tidak tahu ada kesalahan apa hingga tahun 2020 ini gaji guru bantu tidak ter cover di anggaran murni pemprov" demikian ungkap nya Senin (9/11/2020)

Biasanya para guru bantu sudah bisa mencairkan gaji mereka dari provinsi pada bulan Juni lalu namun karena tidak ter cover dalam anggaran murni akhir nya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut pada bulan itu juga mengirimkn ajuan pendanaan agar bisa masuk di anggaran perubahan pemerintah provinsi Jawa Barat namun hal yang sangat dinanti oleh para guru bantu sampai saat berita ini di turunkan belum menampakan hasil.

Komentar Via Facebook :