KPK RI Kembali Periksa Saksi Perkara Dugaan Suap Atas Nama Tersangka ZAS
CYBER88 | DUMAI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) APBNP 2017 dan APBN 2018 atas nama tersangka Walikota Dumai, Zulkifli AS, Selasa (1/12-2020).
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setda Pemko Dumai, Muklis Susantri.
Selain melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Muklis Susantri, pihak Penyidik KPK RI kabarnya kemarin Senin (30/11/2020) juga melakukan pemeriksaan terhadap Dua orang saksi bernama Rifa Surya dan Yuddi Saptopranowo
Pemeriksaan terhadap Saksi Rifa Surya (wirausaha/mantan Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik Ditjen Perrimbangan Keuangan periode Desember 2015-Desember 2017), Yuddi Saptopranowo PNS/Kasubdit DAK Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI), Rifa Surya dan Yuddi Saptopranowo ke Gedung KPK RI Merah Putih menurut Juru Bicara KPK RI Ali Fikri sehubungan dengan kasus dugaan suap terhadap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP Tahun 2017 dan APBN 2018 atas nama Tersangka ZAS.
Hal tersebut di sampaikan Ali Fikri lewat nomor WhatsApp nya ke Wartawan CYBER88.CO.ID pada hari Selasa (01/12/2020) tadi.
Untuk sekedar di ketahui, sesuai informasi dari KPK RI beberapa waktu lalu.Bahwa tersangka ZAS di duga terlibat dua kasus.Satu perkara dugaan gratifikasi dan satu lagi kasus dugaan penyuapan pengurusan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Kota Dumai.
Bahkan akibat kasus atau perkara ini, sejumlah kalangan ASN dan pengusaha wirasuasta di Dumai telah di periksa pihak KPK RI sebagai saksi.***


Komentar Via Facebook :