Pemerhati : Kades Segarjaya Jangan Diam Saja Kalau Memang Sudah Ada Perbaikan Mangrove

Pemerhati : Kades Segarjaya Jangan Diam Saja Kalau Memang Sudah Ada Perbaikan Mangrove

CYBER88 | Karawang - Beredarnya kabar mengenai pengrusakan pohon mangrove yang berlokasi di Pulau Putri Cikeong, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat oleh alat berat rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang sebelumnya sempat mendapat respon penggiat lingkungan, dan berencana akan dilaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sementara, Dinas PUPR Karawang mengatakan, bahwa pekerjaan normalisasi tersebut merupakan usulan masyarakat setempat melalui Pemerintah Desa (Desa). Agar saluran air bisa lancar dan tidak terjadi banjir dipemukiman warga.

Ada pun perihal pohon mangrove yang sempat rusak, sudah ada proses perbaikan. Pihak pelaksana selaku rekanan Dinas PUPR Karawang sudah melakukan penggantian untuk ditanami kembali pohon mangrove.

Sebab Dinas PUPR sendiri sudah sempat menurunkan tim survei bersama Kepala Desa (Kades) setempat untuk melakukan perencanaan, segala sesuatunya sudah dipertimbangkan sesuai dengan prosedur perencanaan.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan pada saat diminta pendapatnya mengungkapkan kepada cyber88.co.id, "Sebenarnya kalau saya simak permasalahan ini, semuanya sudah selesai. Dinas PUPR Karawang dengan tegas mengatakan sudah ada perbaikan kembali untuk pohon mangrove yang sempat rusak karena terlewati alat berat pada saat pengerjaan normalisasi," Katanya, Kamis 03/12/2020.

"Sekarang tinggal dikroscheck langsung ke lokasi, sudah atau belumnya perbaikan tersebut?

Yang tahu kan pihak Pemdes sendiri, dan apa lagi setelah saya telusuri, pihak pelaksana memang sudah bertanggung jawab melalui Pemdes.

Seharusnya Kades segera berikan klarifikasi langsung, bahwa sebenarnya itu sudah diperbaiki dengan cara ditanami lagi pohon mangrove, supaya tidak jadi blunder bagi Dinas PUPR dan Pemdes," Saran Andri.

"Jangan sampai niat baik Pemerintah menggelontorkan uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengakomodir aspirasi masyarakat melalui pengajuan Pemdes malah jadi polemik serta opini publik yang tidak baik," Tandasnya.

"Memang disatu sisi pohon mangrove ini sangat penting untuk kelestarian alam. Tapi disisi lain, masalah dampak lingkungan seperti banjir yang menimpa pemukiman warga juga perlu untuk diatasi.

Itu menjadi tanggung jawab Pemdes bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas PUPR," Urainya.

"Ada pun soal rencana laporan ke KLHK, silahkan saja. Tentu KLHK juga akan bersikap objektif dengan menurunkan timnya ke lapangan untuk mengkroscheck kebenarannya melalui survei lokasi mau pun meminta keterangan Pemdes dan yang lainnya," Jelas Andri.

"Jika perbaikan sudah dilakukan, saya kira Dinas PUPR Karawang tidak perlu khawatir perihal ini. Toh apa yang dikerjakan merupakan bagian dari kewajiban melayani masyarakat.

Kalau tidak, dilayani keluhan masyarakat yang dapat berdampak pada lingkungan juga kan jadi salah. Persoalan ini hanya masalah teknis saja, selama pertanggung jawabannya sudah dilakukan, sikapi dengan santai saja," Pungkasnya. (Hys)

Komentar Via Facebook :