Pemdes Tunjungmekar Bagikan BLT DD Tahap 4,5,6

Pemdes Tunjungmekar Bagikan BLT DD Tahap 4,5,6

CYBER88 | Lamongan -- Pemerintah memperpanjang masa pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan. Semenjak ditetapkannya Peraturan menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Didalam peraturan tersebut, perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT dana desa ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu pula yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan telah membagikan BLT Dana Desa tahap 4,5,6 sebesar Rp 300.000 sehingga totalnya Rp 900 ribu  untuk 92 keluarga penerima manfaat di Kantor Desa setempat Kamis, (03/12/2020).

Suparlan Kepala Desa Tunjungmekar menyampaikan, "bantuan ini diberikan sesuai petunjuk Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid -19". ujarnya.

"Semoga dengan dibagikannya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan sembako sehari-hari, dan kami juga berharap roda perekonomian bisa kembali pulih, khususnya untuk warga Desa Tunjungmekar".harapnya.

Kegiatan pembagian BLT ini di hadiri perwakilan dari kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh perangkat desa dan keluarga penerima manfaat. (DAN).

Komentar Via Facebook :