Pemdes Dukunanyar Bagikan BLT DD Tahap 6

Pemdes Dukunanyar Bagikan BLT DD Tahap 6

CYBER88 | Gresik - Pemerintah memperpanjang masa pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dari semula 6 bulan menjadi 9 bulan. Semenjak di tetapkan nya Peraturan menteri Keuangan republik Indonesia Nomor 156 /PMK.07 /2020 tentang Perubahan ketiga atas peraturan menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Didalam peraturan tersebut, perubahan skema pencairan BLT, besaran BLT dana desa ditetapkan berdasarkan dua kategori. Pertama, Rp600ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat. Kedua, Rp300ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan kesembilan per keluarga penerima manfaat (KPM).

Hal itu pula yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik kemarin telah membagikan BLT Dana Desa tahap ke enam sebesar Rp 300.000 untuk 123 keluarga penerima manfaat di Kantor Desa setempat Kamis, (12/11/2020).

Muslih Kepala Desa Dukunanyar mengatakan, "bantuan ini diberikan sesuai petunjuk Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid -19."ujarnya kepada media.

Pihaknya juga menjelaskan, "Ketentuan untuk KPM berdasarkan Musyawarah Desa jika ada penambahan atau pengurangan dan atau pengalihan kepada KPM lain semuanya berdasarkan pada hasil Musdes, "jelasnya.

"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya karena di masa pandemi covid -19 ini ekonomi semakin menurun, setidaknya untuk mengurangi sedikit beban ekonomi khususnya warga Desa Dukunanyar", pungkasnya.

Kegiatan pembagian BLT ini di hadiri perwakilan dari kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh perangkat desa dan keluarga penerima manfaat. (DAN).

Komentar Via Facebook :