Warga Desa Sembunganyar Sangat Antusias Dengan Adanya Program PTSL

Warga Desa Sembunganyar Sangat Antusias Dengan Adanya Program PTSL

CYBER88 | Gresik -- PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Salah satu desa di Kabupaten Gresik yang melaksanakan program PTSL adalah Desa Sembunganyar, Kecamatan Dukun.

Khobir, S.Ip Kepala Desa Sembunganyar mengaku sangat bersyukur wilayahnya mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat melalui BPN. "Alhamdulilah saya sangat bersyukur, tahun ini kami mendapatkan program PTSL sehingga kami punya peluang untuk membantu memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pengurusan sertifikat", katanya nya kemarin saat di temui media Selasa, (03/11).

"masyarakat desa sini juga sangat antusias dengan adanya program pendaftaran PTSL ini. Hal tersebut terlihat dari jumlah data pemohon PTSL yang lumayan banyak, padahal baru 4 hari di buka pendaftaran nya sudah ada sekitar 170 pemohon yang mendaftar", ujar Khobir.

"kami selaku Pemerintah Desa akan mengupayakan agar lahan atau tanah warga yang belum tersertifikatkan bisa segera disertifikatkan semuanya melalui program PTSL ini, Dan kami pun berharap agar nantinya tidak ada yang terjadi sengketa antar warga terkait lahan", pungkasnya.(Dan).

Komentar Via Facebook :