Ketua TPK Mojopurogede Jadi BONEKA Kepala Desa, LSM Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Gresik

Ketua TPK Mojopurogede Jadi BONEKA Kepala Desa, LSM Resmi Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Gresik

CYBER88 | Gresik -- Berawal dari Pekerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Mojopurogede, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan (BK) senilai Rp. 200.000.000,- diduga sarat dengan penyimpangan anggaran dan juga diduga menyimpang dari juknis, kini harus berada di meja pidsus Kejaksaan Negeri Gresik.

Sebelumnya juga telah terbit di media beberapa kali terkait dugaan tidak sesuai nya pekerjaan TPT tersebut dan dugaan monopoli yang di lakukan oleh kepala desa mojopurogede.

Ketua Umum LSM Ilham Nusantara Charif Anam saat di konfirmasi Cyber88.co.id mengatakan, "ya memang sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Gresik dan telah di terima langsung Arifin di ruangan nya, Kamis (03/09)."

Kepala desa mojopurogede jelas telah menyalahgunakan wewenang yang ada pada dirinya dengan menjadi kepala desa kok juga sebagai penyedia barang bangunan, pembeli barang bangunan, apalagi pembelian barang bangunan ditoko "KM JAYA" miliknya sendiri, lalu tim pelaksana kegiatan berfungsi sebagai apa? Apa hanya sebagai BONEKA saja agar tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar besarnya tercapai.

"harusnya tim pelaksana kegiatan diberikan hak untuk belanja barang, menentukan barang, memilih barang, atau membuka lelang barang yang dibutuhkan dalam pengadaan barang. bukan kepala desa sendiri yang menyediakan, yang memilih yang membelanjakan itu namanya TPK adalah boneka kepala desa". Ujar Charif.

Ditambahkannya, "Dan lagi kalau perilaku kepala desa seperti itu bisa dimungkinkan adanya mark-up harga barang siapa tahu.

Kalaupun nanti pembuktian ternyata yang tandatangan kwitansi belanja barang adalah ketua tim pelaksana kegiatan, ini menarik bahwa dugaan boneka adalah benar.

Atau memberikan keterangan palsu." sebab ketua TPK mengatakan jelas "bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait pengadaan barang semuanya diurusi pak kades, kalau barang habis TPK tinggal laporan ke pak kades lalu barang dikirim" imbuhnya.

Kepala desa mojopuro plin plan saat kami konfirmasi dan berusaha menyembunyikan sesuatu serta berusaha membelokan informasi.

Kami geram dengan perilaku kepala desa yang begitu, kami akan proses dan kami kawal sampai peradilan terakhir. Kepada penegak hukum kami berharap segera turun ke lapangan, jika terbukti bersalah tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"pungkasnya. (Danu)

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :