Dana BLT Provinsi dan BLT Pemkab Tahun 2021 Kemungkinan Akan Dihapus

Dana BLT Provinsi dan BLT Pemkab Tahun 2021 Kemungkinan Akan Dihapus

CYBER88 | Majalengka -- Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemungkinan tidak mengalokasikan kembali anggaran untuk bantuan sosial yang berkaitan dengan dampak sosial akibat Covid-19 di Tahun 2021 mendatang seperti halnya tahun ini.

Hal tersebut disamapikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka H Gandana Purwana pada acara diskusi rutin yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Indonesia (PWI) Majalengka

Jika Covid-19 di tahun mendatang masih tetap belum reda dan memiliki dampak sosial serta ekonomi terhadap masyarakat menurut Gandana kemungkinan pemerintah kembali melakukan repocusing anggaran seperti yang terjadi di tahun 2020 sekarang.

“Sekarang tidak dianggarkan lagi untuk bantuan sosial dari APBD Kabupaten ataupun Provinsi, kemungkinan uangnya yang tidak ada. Mudah-mudahan Covid reda dan masyarakat bisa beraktifitas kembali membangun ekonominya seperti biasa lewat kreatifitasnya seperti sebelumnya,” ungkapnya Minggu (6/12/2020)

Di tahun 2020 APBD Kabupaten Majalengka mengalokasikan bantuan sosial dalam bentuk uang sebesar Rp 33 milyaran, itu diberikan kepada 22.000 kepala keluarga  yang belum mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jawa Barat maupun Kementrian Sosial. Masing-masing keluarga mendapatkan sebesar Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan.

“Bantuan kami salurkan dalam bentuk bentuk uang, ini dinilai lebih epektif dan tidak mengundang resiko kemungkinan terjerat pemeriksaan terlebih korupsi. Tidak repot harus belanja melalui pihak ke tiga yang kemungkinan dana yang tersalurkan akan berkurang . Dana disalurkan langsung melalui bank sesuai nama dan alamat,” ungkap Gandana.

Disamping itu menghindari barang yang kedaluarsa atau rusak karena terlalu lama disimpan di gudang penyalur.

Pola penyaluran bantuan bentuk uang ini menurutnya diikuti kabupaten kota lain yang sebelumnya mereka memberikan bantuan dalam bentuk natura berupa sembako. Ini lebih beresiko karena pengadaan harus dilakukan oleh pihak ketiga dan harus menempuh lelang pengadaan barang di Unit Pengadaan Barang.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial, di tahun 2020 saat masa pandemi, banyak bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat. Diantaranya bantuan dari Kementrian Sosial untuk sebanyak 139.000 KK sesuai hasil validasi data yang dilakukan oleh admin desa yang datanya langsung dikirim oleh admin di desa ke Kementrian Sosial sesuai ketentuan Pemerintah Pusat.

“Sebetulnya jumlah calon penerima bantuan yang diajukan oleh admin desa sebanyak 145.000 KK, namun yang direalisasi setelah data diolah Kementrian Sosial penerima bansos di Kabupaten Majalengka menjadi 139.000 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak  120000 diantaranya masuk juga di penerima BPNT.

Tak heran jika di lapangan banyak yang mengeluh tidak menerima bantuan sementara yang lainnya mendapatkan bantuan dobel, datangnya masyarakat ke kami sementara kami tidak mengintervensi pengajuan data karena data benar-benar diolah Kemensos.

“Sudah begini bingung juga karena masyarakat banyak yang menyalahkan kita. Itu karna ketidak tahuan mereka tentunya,” kata Gandana

Bantuan lainnya berasal dari Pemerintah Provinsi yang disalurkan melalui PT Pos berupa besar, telur, dan sejumlah barang lainnya.

Belakangan bantuan barang diganti dengan beras, vitamin, masker serta susu karena sebelumnya bantuan telur sempat menjadi persoalan karena barang menjadi kedaluarsa, kondisi ini akibat ketidak jelasan data penerima serta alamat. Sementara barang harus benar-benar diterima oleh yang bersangkutan sesuai nama dan nomor induk kependudukan.

Kendala di lapangan ketika PT Pos mengirim barang, nama sama, namun nomor induk kependudukan berbeda, atau juga ada yang penerimanya sudah meninggal, ada pula yang pindah alamat kependudukan. Akibatnya barang kembali ke gudang.

Bantuan uang terhadap masyarakat juga diberikan dari  Kementrian pertanian dan Kelautan yang dananya lebih besar mencapai Rp 600.000 per bulan namun menyalurannya tidak melibatkan Dinas Sosial demikian juga dnegan bantuan yang bersumber dari Dana Desa,”Tutupnya.

Komentar Via Facebook :