Pengaspalan Jalan di Sungai Kunjang Samarinda Disinyalir Hanya Hamburkan Anggaran, Hasil Tak Sesuai Spesifikasi
CYBER88 | Samarinda -- Pengawasan adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesui dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Tak dapat disangkal bahwa masing-masing fungsi para pemangku kebijakan berhubungan erat satu sama lain.
Oleh karena itu, kehadiran masyarakat baik itu secara individu, tergabung dalam organisasi kemasyarakatan atau media dalam proses pelaksanaan pembangunan akan membantu pemerintah mengatasi persoalan-persoalan mengenai kebijakan pembangunan yang dilaksanakan.
Keberadaan Media yang merupakan pilar ke empat dalam Demokrasi setelah Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif, walaupun berada di luar sistem politik formal, memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan.
Maka, Transparansi perlu dilakukan oleh pemerintah di berbagai tingkatan dan juga pelaksana kegiatan pembangunan yang melaksanakan program pemerintah. Ini diperlukan bagi tumbuhnya iklim saling menghargai dan menghormati serta saling membantu antara masyarakat dengan pemerintah. Kalau hal ini mampu dilakukan maka akuntabilitas pemerintah akan terwujud dengan baik.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyebutkan, peratutan ini adalah pedoman baik bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Jasa Konstruksi
Pelibatan masyarakat dimaksud dalam PP 22 Tahun 2020 adalah agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan Jasa Konstruksi. Hal ini tentunya supaya apa yang menjadi program pemerintah dapat dilaksanakan hasilnya dengan maksimal oleh masyarakat.
Terkait hal-hal tersebut diatas, saat Cyber88.co.id menemukan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada pelaksanaan pengaspalan di wilayah jalan Untung Suropati Perumahan Griya tepian lestari Blok. EE dan Blok. S Rt. 017 kelurahan karang asam ulu, kecamatan sungai kunjang samarinda, yang memakan anggaran senilai Rp. 195.300.00,- hanya dengan ketebalan sekitar 1 centi meter.Kemudian Cyber88.co.id pun melakukan penelusuran.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Andi Faisal, ketua RT 17, yang mengatakan, bahwa proyek tersebut awalnya di ajukan tahun 2018 dan sudak akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020 Namun karena adanya penolakan dari warga pada (6/12).
Penolakan terjadi dengan alasan "memang betul warga mengusulkan untuk perbaikan jalan tapi itu tahun 2018 sebelum ada perbaikan dan peninggian badan jalan dengan cara semenisasi berketebalan 25 cm, lanjutnya sekarang sudah rapi atau bagus apanya lagi yg mau dirapikan dan di saat hujan, banjir warga takut air akan masuk kerumah mereka.
Karena beberapa waktu lalu setelah adanya perbaikan dan peninggian badan jalan air hampir masuk kerumah mereka padahal sebelumnya tidak pernah terjadi, maka proyek yang sedia nya akan di kerjakan, batal dilaksanakan dan menurut informasi akan dialihkan ke wilayah lain.
Namun, Lanjutnya. Tiba-tiba pada tanggal 23 November 2020 ada surat dari kelurahan menindak lanjutin surat Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman untuk mengajak dan meminta warga mendukung kegiatan tersebut, Ungkapnya (17/12/2020).
Berdasarkan keterangan dari ketua RT, Kepala Dinas PKP (dinas perumahan dan kawasan pemukima) Dadang airlangga, "ajuan pengaspalan ini di masukan dalam musrembang, namun saat awak media mengkonfirmasi ke pihak kelurahan karang asam ulu, Adiannur Kasi ekonomi dan pembangunan yang masuk dalam musrembang hanya semenisasi jalan dan perbaikan drainase.
Selain itu Ketua RT 17, pelaksana lapangan, Konsultan pengawas dari pihak kontraktor mengatakan ketebalan 3 cm. Hal ini berbeda sekali dengan apa yang disampaikan oleh Pengawas Pemkot Samarinda saat ditemui Cyber88.co.id yang mengatakan ketebalan aspal tersebut, adalah 2 centi meter dan menegaskan sudah sesuai semuanya dengan data.
Dua keterangan yang berbeda ini sangat membingungkan. Pasalnya keterangan yang didapat Cyber88.co.id sangat berbeda dengan kenyataan yang mana ketebalannya hanya sekitar 1 centi meter dan hanya lebih sedikit.
Atas adanya ketidak selarasan keterangan keterangan yang didapat apalagi tidak sesuai dengan kenyataan serta disaat pengerjaan tidak adanya plang proyek dan tidak mau memperlihatkan atau membuka secara transfaran gambar dan spesifikasi pengerjaan proyek, data yang berhasil dihimpun Cyber88.co.id, yang mensinyalir adanya ketidak beresan dan kongkalikong selanjutnya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). (Firdaus)


Komentar Via Facebook :