6500 Botol Miras Hasil Oprasi Dimusnahkan Polres Cilegon

6500 Botol Miras Hasil Oprasi Dimusnahkan Polres Cilegon

CYBER88 | Cilegon -- Polres Cilegon Polda Banten melakukan pemusnahan 6500 Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi 2020i di halaman belakang Mapolres kota Cilegon, Senin (28/12/2020).

6500 Miras tersebut terdiri dari 1400 Botol Anggur Merah, 1300 Anggur Kolesom, 600 Inti Sari, 900 Bir Hitam, 1100 Bir Putih, Kecut 200 Paket dan Bir Singaraja 1000 botol. 

Hadir dalam pemusnahan Miras tersebut Danlanal Banten, Dandim 0623/Cilegon, Katua DPRD kota Cilegon, Perwakilan Walikota Cilegon, Perwakilan Kejari Cilegon, unsur organisasi masyarakat dan tokoh keagamaan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam sambutannya Mengatakan, sebanyak 6500 Miras dari berbagai merk di dapatkan hasil dari  operasi rutin 2020. Maupun dengan adanya laporan masyakat.

"Sebagai wujud komitmen kami aparat kepolisian, upaya ini agar masyarakat terhindar dari penyakit masyarakat, mengurangi atau menghilangkan penyakit masyarakat, ”Ungkap Polres Cilegon

Sementara itu menurut ketua DPRD kota Cilegon Endang Efendi mengucapkan terima kasih kepada Polres Cilegon berserta jajarannya yang telah menjaga moral dan adab masyarakat kota Cilegon. Sehingga kedepan Cilegon menjadi lebih baik lagi. (Kiki/Humas)

Komentar Via Facebook :