Kepala Desa Gandasari Kasokandel Majalengka Lantik 10 Perangkat Desa
CYBER88 | Majalengka -- Menindaklanjuti Peraturan Bupati majalengka nomor 104 tahun 2020, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Pemerintah Desa di Kabupaten Majalengka senin, Kepala Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel melantik sejumlah Aparat Pemerintahan desa di kantor Balai desa Gandasari, Senin (28/12/2020).
Pelantikan Perangkat Desa tersebut, dihadiri Forkopimda Kasokandel termasuk Kapolsek Kasokandel yang Iptu Budi Wardana beserta jajaran, Ketua BPD, LPM, Karang Karuna, tokoh agama, RT/RW dan Tokoh masyarakat desa Gandasari dengan mengikuti Protokol Kesehata Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gandasari Tatang Wiharna menyampaiakan, “saya selaku kepal desa mengucapakan terimakasi kepada semua pihak yang telah menghadiri Acara Pelantikan SOTK Desa Gabdasari, “Ucap Pria yang kerap disapa A Roni tersebut.

Kades menerangkan, 10 perangkat desa yang hari ini diantik yakni, Indra Lesmana jabatan Sekdes, Suherman kaur umum dan Tata usaha, Laode Andi Hakim Kaur perencana, Tedy Supiandar kaur keuangan, Rachmat Taofik Kasi pemerintah, Ejet Sudrajat Kasi pPlayanan, Heryawan Kasi Kesra, Yayat Sarif H Kepala Dusun 1, Andi Rustandi Kepala Dusun 2, dan Aceng Isyana Kepala dusun 3.
Tatang Wiharna berharap, “semogga semua Perangkat yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan jabatannya masing- masing dan harus kerjasama dengan baik dengan Kepala Desa, guna meningkatkan pelayanan yang prima dan sesuai dengan Moto “Majalengka Raharja”.
Hal ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh warga masyarakat desa Gandasari umumnya masyarakat luar yang memiliki kepentingan ke Desa Gandasari. Sehingga, pelayanan bisa dirasakan dengan baik. Kita harus bisa saling bahu membahu untuk kemajuan desa,” Tutup Kades.
Ditemui Cyber88.co.id selepas pelantikan, Kapolsek Kasokandel Aiptu Budi Wardana menyampaikan, “kami berharap kepada perangkat desa Gandasari harus semangat dan selalu kordinasi baik dengan Kepala Desa dan mau bekerja keras.
Apalagi, Lanjutnya, disituasi Pandemi Covid-19 ini. Karena dilingkungan desa Gandasari awalnya zona merah mudah-mudahan dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa dan jajaran Kepolisian serta Babinsa, permasalahan Virus Corons bias cepat tertangani,” Kata Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau pada masyarakat Desa Gandasari untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak) Serta Hindari kerumunan,” Himbaunya.
Sementara itu, Camat Kasokandel ANDI Hermawan, S.IP,MP., menyampaikan, “dalam pelantikan SOTK tentunya harus bisa melaksanakan pelayanan yang Prima dan semakin baik, “Katanya.
“Semua unsur Pemerintah Desa Gandasari harus lebih baik lagi, disiplin dan selalu lebih giat untuk melaksanakan pelayanan masyarakat di desa Gandasari yang merupakan diwilayah kerja Kecamatan Kasokandel,” Tandasnya. (Tatang),


Komentar Via Facebook :