Warga Pekanbaru Terganggu Ekonominya Akibat Proyek IPAL dan Tidak Ada Konpensasi
Pengerjaan IPAL di jalan yang merupakan lintas perekonomian masyarakat (Foto/Istimewa)
CYBER88 | Pekanbaru -- Sejumlah pemilik bangunan khawatir ruko mereka retak karena getaran yang disebabkan oleh alat berat perusahaan Plat merah PT. Hutama Karya dan PT. Wijaya Karya yang sedang megerjakan Proyek IPAL di jalan Durian kota Pekanbaru ini.
Proyek sudah memulai pekerjaan sejak 2019 lalu, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bakal selesai sesuai jadwal, akibat lambatnya pekerjaan serta pelaksanaan dilapangan terkendala karena kontur tanah yang sering mengalami longsor.
Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru, Riau, yang dikerjakan perusahaan Plat merah PT. Hutama Karya dan PT. Wijaya Karya, belum juga tuntas.
Ketua relawan Sahabat Jokowi-Amin Kota Pekanbaru, Batara Harahap menyampaikan kewajaran kalau masyarakat ketakutan dan menjadi resah.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada pihak yang menjelaskan kepada warga tujuan dari pembangunan IPAL ini, termasuk apa akibatnya dimasa mendatang.
"Kalau pelaksana pekerjaaan kan gak tahu menahu, misalnya suatu saat setelah pekerjaan usai terjadi retakan pada tanah maupun bangunan rumah, siapa yang bertangungjawab?," ujarnya saat ditemui.
Hal lainnya menurut Batara, sejak awal proyek ini tidak ada plang nama dan mengatakan pentingnya adanya plang nama yang merupakan alat kontrol bagi masyarakat terkait dengan tenggang waktu pelaksanaan pekerjaan dan nilai pekerjaan itu sendiri.
"Pemerintah Kota Pekanbaru sampai saat ini belum pernah memberikan aba-aba atau sosialisasi, tiba-tiba saja beberapa ruas jalan digali, kemudian dipasangi pipa," katanya heran. **


Komentar Via Facebook :