Tersangkut Korupsi, Yan Prana Ditahan Kejati Riau
Pekanbaru | CYBER 88 - Sebelumnya ada sejumlah pejabat yang sudah diperiksa di Kejati Riau, beberapa waktu lalu. Mulai dari Sekdaprov Riau, Yan Prana, Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.
Dari info yang masuk kemeja redaksi kabarriau, dia adalah sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana, ditahan Kejati Riau, Sekda Prov ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Kabupaten Siak.
Yan Prana keluar dari gedung Kejati Riau, telah menggunakan rompi tahanan, dikawal oleh pegawai Kejati Riau, dan aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Yan Prana dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Kepala Bappeda di Kabupaten Siak. Jika sebelumnya Yan Prana mangkir dari panggilan penyidik, kali ini PNS nomor satu di lingkup Pemprov Riau itu datang memenuhi panggilan penyidik, Rabu (16/12/20).
Beberapa waktu lalu, setelah mendapat desakan dari Ketua Komisi III DPR RI, terkait penanganan perkara korupsi di Siak itu.
Untuk diketahui, ada tiga OPD di Kabupaten Siak, yang diduga telah diduga terjadi penyimpangan anggaran didalamnya.**


Komentar Via Facebook :