Viral Sebuah Video Sekelompok Orang Mendeklarasikan Pembentukan Tentara Allah

Viral Sebuah Video Sekelompok Orang Mendeklarasikan Pembentukan Tentara Allah

CYBER88 | Bandung Barat -- Rekaman video viral sekelompok Jamaah yang mendeklarasikan sebagai Tentara Allah (Jundullah) terjadi di Kampung Sasak Bubur RT.04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kab.Bandung Barat - Jabar.

Deklarasi dalam video viral yang berdurasi 2,51 menit tersebut diketahui dipimpin oleh Erwan Sa'ad dan direkam pada Jum'at (1/1/2021) yang lalu.

Erwan Sa'ad dikenal sebagai seorang Ustadz yang memiliki pengikut Jamaah sendiri di wilayah tersebut

Jaja Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Bandung Barat mengatakan, Pihaknya akan memanggil pimpinan Jamaah Jundullah tersebut.

"Hari ini Kita akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dan menemui para Deklarator. Kita coba panggil juga Erwan Sa'ad sebagai pemimpinnya", ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Selain itu, Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menerjunkan tim ke lokasi, Pelibatan MUI dan FKUB untuk mendalami tujuan Deklarasi tersebut.

Jaja juga mengatakan, Pihaknya langsung menggelar pertemuan bersama Kepolisian dan Koramil untuk mengetahui kejelasan kegiatan tersebut.

Namun untuk menyimpulkan apakah aliran ini menyimpang atau tidak, Kita akan lakukan pendalaman dengan menggandeng MUI dan FKUB, ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Ridwan Ketua MUI Kab.Bandung Barat  mengungkapkan, MUI akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Erwan Sa'ad.

Pihaknya bakal meminta penjelasan maksud serta tujuan atas pendeklarasian Tentara Allah (Jundullah) kepada pihak kelompok tersebut, katanya.

Sejauh ini tidak ada atribut aneh yang digunakan, Walau demikian Dia (Erwan Sa'ad) harus dipanggil supaya jelas apa maksud dan tujuannya.  Kalau sudah jelas  keterangan dari yang bersangkutan nantinya bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak",  imbuhnya.

Ridwan juga menambakan, Bahwa dirinya sejauh ini masih mengumpulkan bukti terkait Deklarasi video yang viral di medsos tersebut.

"Kita belum mengetahui maksud dari deklarasi itu dan tujuannya apa, baru nanti bisa disimpulkan apakah menyimpang atau tidak. Jika masuk pada lndikasi gerakan yang mengganggu keamanan masyarakat". 

MUI akan bersikap jika hal itu menyimpang serta masuk kedalam lndikasi yang bisa mengganggu kepada ketentraman dan keamanan masyarakat, Namun Kita belum bisa menyimpulkannya karena belum mengetahui maksud serta tujuannya apa dengan Deklarasi tersebut, jelasnya. (dfn).

Komentar Via Facebook :