LMB Riau Soroti Proyek Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020 Masih Terkendala di Pelalawan

LMB Riau Soroti Proyek Penimbunan Lokasi MTQ TA 2020 Masih Terkendala di Pelalawan

CYBER88 | PELALAWAN  - Walaupun masa kontrak habis tahun anggaran 2020,  sejumlah proyek  yang nilainya milyaran Rupiah pada Dinas PUR Kabupaten Pelalawan, hingga kini di Januari 2021 masih tengah dikerjakan oleh pihak kontraktor.

Salah satu pekerjaan proyek penimbunan  tanah lokasi MTQ  di Kabupaten Pelalawan yang berdampingan dengan bangunan Islamic Centre komplek Masjid Ulul Azmi Pangkalan Kerinci.

Sementara pemerhati lingkungan dari Lembaga Melayu Bersatu Riau (LMB Riau) kabupaten Pelalawan,  Safari kepada cyber88.co.id  mengatakan, proyek pekerjaan penimbunan lahan untk lapangan MTQ yang terkendala sudah lewat tahun anggaran kontrak .

"Seharusnya pihak kontraktor dan konsultan dalam melakukan pengerjaan lebih aktif dan profesional, sehingga pembangunannya efesien dan tepat waktu," ujar Safari, Jumat (08/1/21).

Dari pantauan pemerhati LMB menemukan bahwa kondisi lokasi pekerjaan tersebut banyak  terdapat genangan air dan membuat tanahnya lembek dan berlumpur sehingga dapat membuat bangunan Islamic  Center di areal itu ambruk akibat timbunan tanahnya yang  turun.  

“Pembangunan yang  anggaran  pemerintah diambil dan didapatkan  dari pajak rakyat akan  mubazir,” kata Safari .

Selanjutnya, Safari menyampaikan nasib gedung Islami Center yang sampai saat ini tidak ada kejelasan penyelesaian pembangunannya.

"Apakah nasib proyek penimbunan di lokasi MTQ itu nanti juga akan  bernasib sama dengan gedung Islamic Centre di Bumi Tuah Sekata ini..?," ucap Safari dengan nada bertanya.

Disisi lain, pihak Dinas PUR Kabupaten Pelalawan  akhirnya menyetujui permohonan pihak kontraktor  untuk perpanjangan masa  kontrak 20 hari kerja.

MD Rizal selaku Plt PUR juga mengakui  bahwa kontrak pengerjaan sudah habis pada Desember tahun 2020 lalu. Dan proyek  dari APBD-P Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2020, hingga Januari 2021 masih dalam pengerjaan.

 Proyek dengan nilai kontrak  Rp 3.722.899.100,66 dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Superita Indoperkasa, dengan masa pelaksanaan 34 hari.

Komentar Via Facebook :