Disinyalir Adanya Penjualan Gas LPG Bersubsidi Diatas HET, Andri Desak Disperindag Karawang Lakukan Sidak

Disinyalir Adanya Penjualan Gas LPG Bersubsidi Diatas HET, Andri Desak Disperindag Karawang Lakukan Sidak

 

CYBER88 | Karawang -- Tersiar kabar soal adanya penjualan Gas LPG 3 Kg yang disinyalir tidak sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) diwilayah Mekarsari RT 014 RW 003 Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang - Jawa Barat, yang dikeluhkan warga seperti yang telah diberitakan sebelumnya, mendapat sorotan dari pemerhati Politik dan Pemerintahan, Andri Kurniawan.

Dengan nada Kesal Andri kesal mengungkapkan kepada cyber88.co.id, "Selain diduga telah menabrak aturan, statement singkat pemilik pangkalan juga sangat saya sesalkan. Pernyataannya yang mengatakan seharusnya yang mau komplain itu warga, seolah - olah wartawan tidak boleh menyuarakan aspirasi masyarakat." Sesal Andri, Kamis (21/1/2021).

"Dalam situasi pandemi seperti sekarang, selisih harga Rp 1000, atau Rp 500 saja sangat berharga bagi rakyat. Karena gas LPG 3 Kg merupakan salah satu kebutuhan pokok dari sekian banyak kebutuhan pokok harian masyarakat." Jelasnya.

"Bila benar ada penjualan barang bersubsidi yang melebihi HET yang sudah ditentukan. Maka saya mendesak juga agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang segera melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut." Tandas Andri.

"Secepat mungkin saya akan menghubungi Kepala Disperindag Karawang, dan memintanya supaya bergerak cepat ke lapangan. Sebab selain Hiswanamigas, Disperindag juga memiliki peran dalam hal ini. Karena perdagangan menjadi domainnya Diseprindag." Pungkasnya (Hys)

Komentar Via Facebook :