Polres Garut Kembali Gerebek Gudang Miras

Polres Garut Kembali Gerebek Gudang Miras

CYBER88 | Garut - Gigihnya Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si. Saat memimpin langsung penggerebekan gudang tempat menyimpan minuman keras (miras), di Garut, Jawa Barat, Selasa (19/1/2021).

Penggerebekan gudang miras milik wanita berinisial SR di Kampung Bojonglarang, Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, itu merupakan hasil dari Patroli Malam yang diprogramkam Polres Garut.

"Kami bersama anggota petugas lainnya sedang patroli malam. Selanjutnya kami menerima informasi dari masyarakat adanya penjualan miras. Anggota patroli juga peka terhadap situasi kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di Garut hingga langsung ke gudang milik Ny. SR ini," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres "Awalnya pihaknya mendapat kabar adanya transaksi miras usai melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekitar pukul 22.30 WIB". Ujar Kapolres.

"Ada total sebanyak 300 dus miras dari berbagai merk dan semuanya masih utuh di dalam dus. Hal ini berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergoki warga masyarakat kedapatan membawa membawa miras, dan setelah di interogasi masyarakat tersebut mengaku membeli miras dari gudang milik Ny.SR". Cerita Kapolres.

Adi menyebutkan, pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari patroli malam hari yang dipimpinnya dan anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga pihaknya bisa membongkar jaringan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

Adi juga mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak), juga menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19. (ABAH AJAT).

 

Komentar Via Facebook :