Lemahnya Pengawasan, Proyek Miliaran Rupiah di Ciamis Dipertanyakan

Lemahnya Pengawasan, Proyek Miliaran Rupiah di Ciamis Dipertanyakan

CY88ER | Ciamis -- Tujuan dibangunnya jalan yaitu guna memperlancar lalu lintas di daerah, meningkatkan pelayanan distribusi barang dan jasa guna menunjang pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pemerataan hasil pembangunan yang berkeadilan.  

Untuk tercapainya hal tersebut, diperlukan pengawasan untuk mengendalikan mutu dalam proyek-proyek pemerintahan. Pasalnya, penyedia jasa atau pelaksana proyek seringkali mengabaikan adanya penyimpangan prosedur pekerjaan.

Seringkali mutu suatu pekerjaan pada proyek-proyek pemerintah lebih banyak dilihat dari hasil akhir pekerjaan atau fungsi bangunan itu sendiri.

Padahal, tidak tercapainya mutu produk akhir dan tidak terpenuhinya fungsi bangunan berimplikasi pada hukum. Karena itu pengawasan mutu pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah harus berdasarkan keahlian aspek teknis pengawasan mutu pelaksanaan pekerjaan.

Seperti halnya yang ditemukan oleh Cyber88.co.id, Senin (1/2). Proyek Peningkatan jalan Angsana-Gunung Kelir yang berada di Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, walaupun sudah selesai dibangun, masih menyisahkan sejumlah polemik.

Proyek peningkatan yang menelan anggaran cukup pantastis yakni sebesar Rp.12.975.752.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis TA 2020 yang merupakan Bantuan Provinsi Jawa Barat tersebut dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat.

Proyek panjangnya 14 KM yang dilaksanakan oleh PT Primayasa Adiguna dan diawasi oleh CV Multi jaya konsulindo beserta Fungsional pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Ciamis yang menelan anggaran hampir 13 miliar tersebut dinilai tak berkualitas dan terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan tak sesuai dengan anggaran yang digelontorkan sebagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ditemui Cyber88.co.id, Ujang, salah satu tokoh masyarakat mengatakan, “pekerjaan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan spesipikasi. Menurutnya, Pekerjaan 14 KM dengan anggaran hampir Rp.13M tersebut, tentunya akan cukup dengan pelengkap jalan atau bahu jalan.

Karena sepengalaman saya bekerja diproyek, lanjutnya. Anggaran tersebut sangatlah Fantastis. Namun yang terjadi dilapangan sangatlah jauh dari kenyataan. Jalan yang dikerjakan terlihat begitu sembrono, ”Kata dia.

Hal tersebut bisa dilihat dari tidak adanya bahu jalan disetiap tikungan yang dapat membahayakan pengendara yang melitasi. Bahkan, Kedalamannya ada yang mencapai 60 cm. Adapun bahu jalan yang dikerjakan sekitar kurang lebih 1 KM, Itupun mengunakan tanah merah tanpa adanya agregat dan pengerasan, ”Ungkapnya.

“Saya merasa aneh dengan kepengawasan baik dari PT CV Multijaya Mitra  Konsulindo ataupun PUPR Kabupaten Ciamis. Ko.. bisa hal ini direalisasi bahkan sampai di PHO tanpa dilihat kelapangan secara detail,” Heran Ujang.

Selanjutnya, Cyber88.co.id menemui Kabid PUPR Kabupaten Ciamis ditempat kerjanya menerangkan. Dirinya sangat percaya terhadap pengawas yang membuat laporan kepada Dinas PUPR. Baik pengawas dari dinas ataupun rekanan dari CV yang bertugas mengawasi pekerjaan ini dilapangan, “Terangnya.

Menutur Hilman, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Primayasa Adiguna dengan nomer kontrak:027/2393/DPUPR.2/2020 tersebut, dirinya baru mengetahui hari ini adanya dugaan kejanggalan hal tersebut.

Kami sangat percaya terhadap team pelaksana atau Rekanan yang mengerjakan. Karena harapan kami dari pihak PUPR kabupaten Ciamis, hal ini berjalan sesuai spesipikasi, ”Ujarnya.

Dengan adanya informasi dari Cyber88.co.id, Kami pihak PUPR Perlu memanggil semua pihak terkait dalam masalah ini. Tentunya, kami akan menindak tegas oknum baik dari rekanan pengawas atau PT apabila ada dugaan penyimpangan, “Tandasnya.

Lanjutnya, seharusnya pekerjaan dengan Volume panjang 14 KM tersebut ditambah dengan adanya bahu jalan dengan volume 3,2 Km .Namun kemungkinan ini terjadi bisa diakibatkan oleh derasnya curah hujan sehingga bahu jalan habis terkikis oleh air atau memang belum dikerjakan semua.

Kami belum bisa menyimpulkan, karena belum turun kelapangan. Dengan adanya Laporan seperti ini, maka kami akan segera mengkroscek kelapangan untuk memastikan kebenaran informasi ini.

Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan. Jadi penyedia jasa wajib membereskan pekerjaan, apabila memang ada kekurangan dilapangan, ”pungkasnya

Pengawasan adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa semua aktifitas yang terlaksana telah sesui dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. Dimana masing-masing fungsi para pemangku kebijakan berhubungan erat satu sama lain.

Oleh karena itu, kehadiran masyarakat baik itu secara individu, tergabung dalam organisasi kemasyarakatan atau media dalam proses pelaksanaan pembangunan akan membantu pemerintah mengatasi persoalan-persoalan mengenai kebijakan pembangunan yang dilaksanakan, “Kata Sumber yang tak mau disebut namanya saat ditemui Cyber88.co.id Selasa (2/2/2021).

Maka, Lanjutnya, transparansi perlu dilakukan oleh pemerintah di berbagai tingkatan dan juga pelaksana kegiatan pembangunan. Ini diperlukan bagi tumbuhnya iklim saling menghargai dan menghormati serta saling membantu antara masyarakat dengan pemerintah. Kalau hal ini mampu dilakukan maka akuntabilitas pemerintah akan terwujud dengan baik,” Kata dia.

Selanjutnya ia berharap pada Media yang merupakan pilar ke empat dalam sistim pemerintahan setelah Ekskutif, Legislatif dan Yudikatif. Walaupun berada di luar sistem politik formal, dapat menjadi corong untuk menyampaikan pesan masyarakat sekaligus menjadi control.

Dikatakannya, Tugas konsultan dalam hal ini sangat penting, karena harus bisa mengarahkan kontraktor agar dapat melaksanakan pekerjaan sesuai metode kerja dan menerapkan prosedur dan standar serta semua ketentuan yang ada dalam spesifikasi.

Selanjutnya petugas pengawasan mutu, yang juga sebagai pemakai hasil proyek, juga berperan penting, meski sifatnya tidak langsung. Ini karena pengawas mutu berhak mengajukan keberatan apabila dalam pelaksanaan pengerjaan proyek dinilai/dianggap ada penyimpangan

Bila perlu, DPRD pun harus turun ke lapangan, ” Pungkasnya. (Asep Tarsa)

Komentar Via Facebook :