Kajagung Berpotensi Kembalikan Kerugian Keuangan Negara Puluhan Triliun
CYBER88 l PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) berpotensi mengembalikan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Prediksi itu dikemukakan Ketua DPD Riau Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Feri Sibarani, STP dalam perbincangan dengan CYBER88 di salah satu kafe di Pekanbaru.
"Diprediksi saya, beliau (Jaksa Agung DR ST Burhanuddin, Red) mampu mencatatkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga puluhan triliunan rupiah pada tahun ini," katanya.
Prediksi capaian ini, menurut Feri, jauh melampaui pagu anggaran Kejagung RI sebesar Rp 9,2 triliunan.
Progress pengembalian kerugian negara itu diperkirakan dari pengungkapan kasus korupsi nasional. "Ada banyak kasus besar yang sedang dalam proses penyidikan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, BPJS," pungkasnya.*


Komentar Via Facebook :